Jaga Objektivitas Penilaian Adipura, Menteri LH Sidak Tanpa Pendampingan Pemkot dan Pemprov Kaltim

BONTANG – Untuk menjaga objektivitas penilaian adipura, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq melakukan penilaian dan peninjauan secara langsung ke beberapa lokasi di wilayah Kota Bontang, tanpa didampingi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Alasannya ialah untuk bisa melihat secara langsung dan nyata, bagaimana kondisinya di lapangan yang dimana kota tersebut disebut dengan kota bersih dan kota yang belum bersih. Mengingat kunjungan kerja ini merupakan bagian dari penilaian Adipura.

“Saya sengaja tidak ingin didampingi dan secara khusus mengajak wartawan, agar dapat melihat langsung kondisi di lapangan seperti apa. Kami berharap semakin banyak suara yang hadir, dapat mengurangi subjektivitas dan meningkatkan objektivitas,” ucapnya, Sabtu (7/2/2026).

Selain itu, Hanif juga menilai bagaimana cara pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat. Mulai dari kawasan pemukiman hingga sampai di kawasan pusat perbelanjaan.

Sehingga pihaknya beserta rombongan telah menelusuri beberapa titik lokasi di Bontang, seperti di Pasar Citra Mas Loktuan, Rusunawa Loktuan, hingga kawasan di wilayah Selambai Loktuan.

Baca Juga:  Harga Cabai Rawit Tembus Rp 85 Ribu, Bawang Merah Naik ke Rp 55 Ribu per Kg

“Oleh karena itu, kami memilih untuk tidak didampingi terlebih dahulu oleh pihak provinsi maupun kabupaten atau kota, agar tidak tergiring opini ke lokasi-lokasi tertentu yang sudah diarahkan. Langkah ini semata-mata dilakukan untuk menjaga objektivitas, dan bukan untuk maksud yang lain,” jelasnya.

Setelah berkeliling di beberapa lokasi, kini tujuan terakhir Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontang Lestari. Baru pihaknya akan terbang menuju Surabaya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.