spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jalan Rusak di Kaltim Sepanjang 408,47 Km, Pansus LKPJ Soroti Pengelolaan Aset Daerah

SAMARINDA – DPRD Kaltim melalui Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur 2021, menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD Kaltim pada rapat paripurna ke-13, Rabu (11/5/2022).

Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus LKPJ Marthinus, menyoroti pengelolaan aset daerah yang belum optimal. Disebutkan, aset daerah seperti Convention Hall, Stadion Palaran hingga Hotel Atlet, saat ini cenderung diabaikan oleh Pemprov Kaltim.

“Merumuskan kebijakan pengelolakan aset daerah, diserahkan kepada BUMD untuk pengelolaan aset. Hal itu lantaran perawatan aset memerlukan anggaran yang besar,” kata Marthinus, Rabu (11/5/2022).

Pansus juga menyinggung realisasi program Pemprov Kaltim tahun anggaran 2021 yang hanya 82 persen.

Sehingga, Marthinus meminta Gubernur Kaltim pada APBD 2022 bisa meningkatkan realisasi serapan anggaran.

Ia juga menyoal pembangunan dan perbaikan jalan provinsi di Kaltim. Dari hasil temuan pansus, banyak ruas jalan yang kondisinya masih rusak hingga rusak berat.

Menurut Marthinus kemantapan jalan provinsi di Kaltim terbagi dalam 4 kategori. Kondisi jalan baik (127,4 km), kondisi jalan sedang (1.175 km), jalan rusak (268,76 km), dan rusak berat sepanjang 139,71 km. Jika ditotal maka jalan rusak di Kaltim sepanjang 408,47 km.

Baca Juga:  Nota Keuangan Raperda APBD 2023, Ketua Hasanuddin: Akan Dibahas Cermat oleh Banggar

“Mengalokasikan anggaran dengan baik untuk perbaikan dan perawatan jalan di perubahan (APBD-P) disesuaikan data kemantapan jalan,” paparnya.

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini meminta Pemprov Kaltim untuk tidak mengabaikan status jalan di Benua Etam. Pasalnya tidak sedikit ruas jalan yang non-status (tidak memilik status) sehingga tidak tetangani baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Membuat kesepakatan jalan non-status, sehingga fungsi pelayanan jalan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. (eky/adv)

Most Popular