BONTANG – Warga yang bertempat tinggal di perumahan yang berada di Jalan Cumi-Cumi 2A, Tanjung Laut Indah melakukan protes terhadap pemilik lahan, dikarenakan banyak fasilitas perumahan yang tidak dilengkapi.
Faoji Ridwan, salah satu warga di sana mengatakan, bahwa perumahan tersebut telah dibangun sejak akhir 2019 dan dijanjikan oleh pemilik tanah serta developer yang membangun perumahan tersebut akan dilengkapi dengan jalan, parit serta turap.
Beberapa sertifikat rumah juga ada yang belum keluar, ia menyebutkan terdapat warga yang sudah menempati rumah tersebut dua hingga tiga tahun, namun belum juga mendapatkan sertifikat.
“Beberapa warga yang sudah membayar rumah tersebut, ada yang belum mendapatkan sertifikat, itu juga salah satu yang kami protes,” ujarnya saat dihubungi, Senin (17/2/2025).
Ia menjelaskan, terdapat 35 KK yang turut mengawal protes ini, mereka memberhentikan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pemilik lahan ataupun developer. Karena sebelumnya mereka telah melakukan itikad baik untuk meminta keberlanjutan pembangunan di perumahan tersebut.
“3 kali kami berusaha untuk bertemu dengan pemilik lahan, namun selalu ada alasan, jadi sekarang kami minta mereka untuk diberhentikan dulu aktivitas pembangunan di sana,” tambahnya.
Adapun pihaknya selalu bertanya sampai mana proses kepengurusan perumahan tersebut. Pada Januari 2024 lalu pun pernah dimediasi oleh Polsek Bontang Selatan, namun sampai sekarang belum ada kejelasan.
“Jangan sampai pembangunan rumah saja yang diselesaikan kemudian ditinggal. Jadi kami minta bangunkan dulu kebutuhan jalan serta drainase yang layak, karena jalan disini masih tanah,” ungkapnya.
Diketahui, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pemilik lahan, bank, notaris, beserta dengan pihak Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam