spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jamin Keamanan Operasional dan Kawasan, Pupuk Kaltim Pertahankan Predikat Gold SMP Obvitnas

JAKARTA – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali meraih Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (SMP Obvitnas) dengan predikat Gold, dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal ini mengacu kepada hasil audit implementasi sistem pengamanan perusahaan, sesuai Peraturan Kapolri Nomor Nomor 7 Tahun 2019, tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obvitnas.

SVP Umum Pupuk Kaltim Minarni F Dwiningsih, mengungkapkan predikat Gold yang berhasil diraih menjadi bukti komitmen Pupuk Kaltim dalam pengimplementasian sistem manajemen pengamanan, utamanya menjaga kawasan perusahaan yang aman dan terkendali. Hal tersebut menjadi upaya mutlak yang terus dioptimalkan Pupuk Kaltim, agar operasional dan proses bisnis berjalan lancar tanpa gangguan yang berpotensi merugikan perusahaan maupun lingkungan hingga kawasan sekitar.

“Pengamanan kawasan merupakan hal utama yang menjadi perhatian Pupuk Kaltim dalam operasional perusahaan. Hal ini menjadi penguat pondasi kinerja, agar mampu beroperasi secara optimal dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan industri masa kini,” ujar Minarni, Senin (13/1/2025).

Menurut dia, audit SMP Obvitnas sangat penting dilakukan untuk meningkatkan upaya serta langkah strategis Pupuk Kaltim dalam mengeliminasi potensi ancaman maupun gangguan, sehingga keamanan perusahaan dapat dikelola dan dicegah secara sistematis.

Baca Juga:  Pertahankan Budaya Antikorupsi, PKT Terapkan 3 Kunci

Audit yang dilaksanakan mencakup seluruh tahapan sesuai Peraturan Kapolri nomor Nomor 7 Tahun 2019. Mulai dari Bintek yang terdiri dari tiga tahapan, yakni Supervisi, Asistensi dan Verifikasi, hingga penyelenggaraan final audit dan klarifikasi dengan objek audit meliputi verifikasi dokumen, serta peninjauan implementasi SMP di lapangan.

Hasil audit pun bersifat final, dimana tim auditor telah memastikan seluruh hasil verifikasi sebelumnya tidak memiliki temuan baru, dalam mengantisipasi serta mengeliminasi potensi risiko dan gangguan yang bisa saja terjadi.

“Klasifikasi Gold yang kembali diraih, pun diharap meningkatkan kepercayaan konsumen di dalam dan luar negeri terhadap Pupuk Kaltim, dengan memastikan seluruh operasional Perusahaan senantiasa berjalan baik dan lancar,” tambah Minarni.

Beberapa program yang sejauh ini telah diimplementasikan Pupuk Kaltim dalam kinerja pengamanan diantaranya Electronic Security Sistem (ESS), yang sangat membantu kegiatan pengamanan Perusahaan dengan pembatasan akses bagi pihak yang tidak berkepentingan. Selanjutnya Command Center sebagai pusat komando 24 jam, mengikuti perkembangan teknologi yang berguna untuk pengembangan sistem pengamanan secara kontinyu.

Baca Juga:  Pupuk Kaltim Kembangkan Peluang UMKM dan Wirausaha Binaan di Kota Bontang

Selain itu Pupuk Kaltim juga melakukan program peningkatan kompetensi anggota satuan pengamanan, agar memiliki wawasan luas terkait tugas dan tanggungjawab yang dijalankan. Termasuk meningkatkan kepedulian seluruh insan Perusahaan, dengan memberikan kesadaran bahwa keamanan menjadi tugas bersama yang wajib dipelihara dan dipertahankan dengan optimal.

“Pupuk Kaltim senantiasa mengedepankan profesionalitas pengelolaan seluruh sistem manajemen Perusahaan, sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam meningkatkan kinerja di segala bidang. Termasuk bidang pengamanan, agar Pupuk Kaltim makin bertumbuh dengan keamanan yang terjamin, ” terang Minarni.

Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol M Ritonga, mengapresiasi capaian Pupuk Kaltim kembali berhasil meraih klasifikasi Gold SMP Obvitnas, serta menjadi salah satu dari 15 perusahaan di Indonesia yang berhasil melalui proses audit hingga mendapatkan sertifikat SMP dari Mabes Polri.

Mengingat core business Pupuk Kaltim menyangkut hajat hidup orang banyak dan sumber pendapatan negara yang bersifat strategis, dirinya menilai penerapan sistem manajemen pengamanan yang andal menjadi hal mutlak dan harus dilaksanakan Perusahaan untuk menunjang kelancaran proses produksi.

Baca Juga:  Tingkatkan Komitmen Pelestarian Budaya, Pupuk Kaltim Dukung Pesta Laut Bontang Kuala 2022

“Kami harap kinerja pengamanan perusahaan tidak berhenti disini, tapi terus melakukan perbaikan berkelanjutan sebagai prioritas. Tiga tahun ke depan, audit ulang akan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan standar keamanan yang diterapkan,” ungkap Irjen Pol M Ritonga.

Dijelaskannya, sejak dikenalkan pada 2019, sistem manajemen pengamanan telah menjadi model pengamanan baru yang terintegrasi dengan era digital. Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2019, pengamanan objek vital kini melibatkan audit, klarifikasi dan sertifikasi, yang dilakukan secara ketat oleh Polri.

Hal ini mengingat sistem manajemen pengamanan bukan hanya menjadi standar nasional, tetapi juga memberi kepercayaan bagi masyarakat dan investor. Dengan pengamanan yang baik, diharap makin mendukung dan memacu pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.

“Maka dengan penyerahan sertifikat dari hasil audit yang dilaksanakan, menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung terciptanya iklim usaha yang aman dan kondusif di Indonesia,” tutup Irjen Ritonga. (adv)

Most Popular