spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jargas Tidak Dapat Dipasang di Pemukiman Atas Laut, Ini Penjelasannya!

BONTANG – Pemasangan Pipa Jaringan Gas (Jargas) Rumah Tangga direncanakan akan kembali dilakukan pada tahun 2025 mendatang.

Sayangnya, pemasangan tersebut tidak dapat dilakukan di daerah Bontang Kuala maupun di wilayah pesisir lainnya, menimbang resiko yang dapat terjadi di wilayah tersebut. Karena idealnya pipa gas tersebut haruslah ditanam dalam tanah.

Sementara itu, untuk pemukiman di atas laut akan sulit memasang pipa karena banyaknya aktivitas kendaraan yang melewati jalan tersebut. Getaran yang dihasilkan dapat berisiko menjadikan pipa yang ada di bawah jembatan rusak bahkan menyebabkan kebocoran yang berbahaya.

“Kami memasang pipa gas itu ada standarnya, menggunakan standar internasional. Sementara untuk di atas laut belum ada regulasi yang mencapai ke sana,” terang Sugiharto, Koordinator Perencanaan Pembangunan Jargas Kementerian ESDM.

Ia menjelaskan, meskipun pipa yang digunakan adalah pipa PE yang dinilai cukup elastis, namun jika terkena getaran dalam jangka panjang juga bisa merusak pipa tersebut. Sementara jika ditanam, pipa PE bisa bertahan hingga ratusan tahun.

Baca Juga:   Sunday Market Kembali Digelar, PKT Hadirkan Senam Sehat hingga Sentra Kuliner Tiap Pekan

Selain itu, pipa tersebut tidak dapat terekspos sinar ultraviolet dalam jangka waktu lama, sehingga kemungkinan 5 tahun saja sudah rusak apalagi jika ditambah dengan adanya getaran.

Saat ini sudah 18.436 sambungan sudah terpasang, dari total 53.500 kuota jargas tersedia. Dari 35.064 sisa sambungan regulasi, hanya mengajukan 11.214 sambungan rumah tangga.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular