Jelang Operasional Pasar Sepaku, Pemuda Peringatkan Risiko Pungli dan Titip Kios

PENAJAM PASER UTARA – Menjelang rampungnya pembangunan Pasar Sepaku, suara peringatan mulai mengemuka. Pasar yang digadang-gadang sebagai pusat ekonomi baru penyangga Ibu Kota Nusantara itu dinilai berisiko bermasalah jika tata kelola dan pengawasannya tidak disiapkan sejak awal.

Koordinator Aliansi Pemuda Nusantara, Umar Rizcy Maico, menegaskan pasar ini dibangun dengan tujuan mengubah wajah ekonomi masyarakat Sepaku, terutama bagi pedagang lokal yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut. Karena itu, ia mengingatkan agar proyek strategis ini tidak berakhir dengan kegagalan pengelolaan.

“Tidak boleh diakhiri dengan kegagalan pengelolaan. Jangan ada praktik penyimpangan di manajemen dan pengawasannya,” tegas Umar.

Ia menilai, animo terhadap Pasar Sepaku akan sangat besar, terutama terkait sewa kios. Dalam kondisi seperti ini, menurutnya, pemerintah harus berpihak jelas kepada pedagang lama yang sejak awal beraktivitas di Sepaku, bukan justru memberi ruang bagi pedagang luar yang masuk lewat jalur lobi.

“Prioritas harus pedagang yang sejak awal berdagang di area pasar. Jangan sampai justru diserbu pedagang luar,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Lampu Hijau Fakultas Ilmu Keolahragaan Unmul, Darlin Minta Tak Lagi Ditunda

Umar juga menyinggung adanya kasak-kusuk terkait dugaan lobi-lobi penyewaan kios yang melibatkan pihak-pihak tertentu. Praktik semacam ini, kata dia, kerap berakar dari oknum yang memiliki kewenangan, termasuk unsur pemerintahan.

“Sering kali, praktik tersebut berasal dari oknum yang memiliki kewenangan, termasuk dari unsur pemerintahan itu sendiri,” katanya.

Menurut Umar, potensi penyimpangan itu harus diantisipasi sejak dini agar pasar tidak berubah menjadi ladang kepentingan pribadi.

“Pasar ini berisiko menjadi ladang kepentingan pribadi, bukan sarana peningkatan kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap pungutan liar, gratifikasi terselubung, maupun penyalahgunaan jabatan dalam pengelolaan pasar.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap pungli dalam bentuk apa pun. Gratifikasi terselubung maupun penyalahgunaan kewenangan harus ditindak,” tegas Umar.

Sebagai langkah konkret, Aliansi Pemuda Nusantara mendorong Otorita Ibu Kota Nusantara segera membentuk Asosiasi Pedagang Pasar Nusantara. Asosiasi ini diusulkan berada dalam koordinasi langsung Kedeputian Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat.

“Asosiasi ini wajib menjadi saluran resmi pedagang untuk pengawasan, penyampaian aspirasi, serta pelaporan praktik pungli, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan secara aman dan terlindungi,” jelasnya.

Baca Juga:  Razia Pekat Satpol PP Kaltim Bongkar Praktik Prostitusi Bermodus Kafe, Dua PSK Ditemukan Masih 16 Tahun

Umar menekankan, setiap oknum tanpa kecuali yang terbukti menyalahgunakan kewenangan harus ditindak tegas melalui proses hukum.

“Pasar Segar Nusantara harus menjadi simbol keberpihakan negara kepada rakyat, bukan bukti kegagalan integritas aparatur. Bangunan megah tidak berarti apa-apa jika di dalamnya tumbuh praktik korupsi sejak hari pertama operasional,” tandasnya.

Tanpa wadah pengawasan yang jelas, ia khawatir pasar akan dikuasai segelintir kepentingan.

“Pembentukan asosiasi ini adalah keharusan, bukan opsi, agar Pasar Segar Nusantara benar-benar dikelola secara bersih, adil, dan berpihak pada rakyat,” pungkas Umar.

Sebagai informasi, pembangunan Pasar Sepaku saat ini memasuki tahap finishing dan dikerjakan oleh PT PP Urban dengan nilai kontrak keseluruhan proyek mencapai Rp124,3 miliar. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.