BONTANG – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), agar tetap bisa menjaga netralitas dan bersikap profesional.
Hal ini disampaikan supaya tidak ada kegiatan politik praktis, jika pun nantinya ada penemuan hal tersebut di lapangan, maka Pemkot Bontang tak segan-segan langsung memberikan sanksi tegas pada yang berkaitan.
“Pastinya nanti akan kami beri sanksi tegas, baik teguran maupun langsung pemecatan. Apalagi untuk ASN ada peraturannya, jika tidak boleh melakukan politik praktis,” ucapnya saat diwawancarai, Senin (2/9/2024).
Diketahui, untuk ketentuan ASN harus tetap netral, yang dimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2024 tentang netralitas. Bahkan ada juga larangan dari aturan pemerintah pusat, maka mau tidak mau harus tetap dipatuhi.
Jika pun nantinya ada yang ingin berpolitik praktis, bisa dapat mengajukan cuti di Luar Tanggungan Negara (LTN), semua telah ada aturannya.
“Maka dari itu, ASN harus netral. Kalaupun mau berpolitik silahkan, yaitu luar tanggungan negara,” katanya.
Sebelumnya, Pemkot Bontang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah mengeluarkan surat instruksi untuk seluruh pegawai, agar memberikan sanksi ke pegawai yang ketahuan berpolitik praktis, sehingga tidak ada alasan untuk ASN dapat melanggar hukum yang berlaku.
“Sudah pernah kami berikan sanksi pada ASN yang melanggar, ya seperti itu tadi peringatan dan teguran. Kalau tidak salah, ada juga yang langsung diberhentikan,” ungkapnya.
Untuk para pegawai di lingkungan Pemkot Bontang, semuanya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang dimana sebagai pegawai harus tetap bersikap profesional dan mendukung situasi yang kondusif menjelang Pilkada 2024.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam