Jembatan Mahulu Ditabrak Tongkang, DPRD Kaltim Nilai Pengawasan Lalu Lintas Sungai Lalai

SAMARINDA – Insiden tabrakan kapal tongkang kembali terjadi di Sungai Mahakam dan kali ini menghantam infrastruktur vital Kota Samarinda. Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), satu-satunya jembatan yang dapat dilalui angkutan berat, ditabrak tongkang bermuatan batu bara pada Selasa dini hari (23/12/2025), sekitar pukul 05.00 WITA, sesaat setelah waktu Subuh.

Tongkang bernomor lambung M80-1302 yang ditarik tugboat bertuliskan KD 2018 dilaporkan menghantam langsung kaki penyangga jembatan. Dalam rekaman video yang beredar luas dan direkam dari atas perahu ketinting milik relawan, terlihat jelas bagian haluan tongkang robek akibat benturan keras dengan struktur jembatan.

“Persis telak menabrak tiang Jembatan Mahulu,” ujar salah seorang relawan dalam video tersebut.

Benturan terjadi tanpa adanya fender atau pelindung pada kaki jembatan, sehingga ponton langsung mengenai dua pilar penyangga. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat Jembatan Mahulu merupakan akses utama bagi kendaraan bertonase besar di Samarinda. Jembatan yang mulai dibangun sejak 2006 itu juga tercatat bukan kali pertama menjadi korban tabrakan kapal.

Baca Juga:  Akui Hilangnya Keterwakilan PKB dalam Seleksi KPID, Hasanuddin Mas’ud: Ketua Komisi I Sudah Sakit Lebih dari Lima Bulan

Rentetan insiden serupa kembali membuka sorotan terhadap lemahnya pengawasan lalu lintas sungai, khususnya terhadap kapal dan tongkang bermuatan besar yang melintas di bawah jembatan-jembatan strategis di Sungai Mahakam.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa kejadian ini tidak bisa lagi dianggap sebagai peristiwa biasa. Ia menilai insiden tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dalam pengawasan dan pengendalian lalu lintas sungai.

“Sudah berulang kali jembatan kita ditabrak ponton maupun tongkang. Ini menunjukkan ada kelalaian. Kontrol di lapangan jelas tidak maksimal,” ujar Sabaruddin, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, kecelakaan semacam ini seharusnya bisa dicegah jika prosedur pengolongan kapal dijalankan secara konsisten, termasuk penggunaan kapal pandu dan kapal assist sesuai ketentuan.

“Kalau konsisten ada kapal pandu dan assist yang melakukan pengawalan, kejadian seperti ini tidak akan terjadi. Jika pengolongan dilakukan di luar jam yang diinstruksikan atau tanpa pandu, itu jelas pelanggaran,” tegasnya.

Sabaruddin juga menepis anggapan bahwa insiden tersebut disebabkan faktor alam. Ia menilai tabrakan murni akibat kesalahan manusia dan lemahnya pengawasan.

Baca Juga:  Debit Air di Tiga Desa Terdampak Banjir di Karangan Mulai Surut

“Jangan dikategorikan sebagai faktor alam. Ini human error. Jangan hanya sibuk mengeruk bumi Kalimantan Timur, tapi mengabaikan keselamatan dan hajat hidup orang banyak,” sindirnya.

Komisi II DPRD Kaltim, lanjut Sabaruddin, berencana segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh pihak terkait, mulai dari regulator hingga operator pelayaran. Namun, pelaksanaan RDP masih terkendala jadwal libur Natal dan cuti bersama.

“Kami ingin RDP secepatnya, bahkan kalau perlu 24 jam. Tapi saat ini terkendala karena libur Natal dan cuti bersama. Banyak anggota Komisi II, pihak perusahaan, dan instansi terkait yang belum berada di tempat,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan DPRD Kaltim tidak akan berhenti mendorong pertanggungjawaban atas insiden tersebut.

“Saya tidak akan patah semangat. Kami akan kejar sampai semua pihak bisa hadir dan bertanggung jawab. Ini menyangkut keselamatan masyarakat Kaltim dan tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja,” pungkasnya. (um)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.