NUSANTARA – Keluhan warga terkait jembatan rusak di wilayah RT 24 dan RT 25 Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, mendapat respons cepat dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Jembatan yang berada sekitar 12 kilometer dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tersebut sebelumnya dilaporkan dalam kondisi rusak dan rawan ambrol.

Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN menyampaikan bahwa penanganan jembatan akan dilakukan dengan dua opsi alternatif, yakni pemasangan jembatan darurat jenis bailey atau penggunaan box culvert.
“Nanti akan kita atasi dengan dua opsi, apakah menggunakan jembatan bailey atau box culvert,” ujar Deputi, Senin (12/1/2026).
Sebagai tindak lanjut, pada sore hari sekitar pukul 16.41 Wita, tim teknis OIKN bersama pihak terkait turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengukuran panjang dan kondisi badan jalan di area jembatan yang rusak.
Ketua RT 25, Waras Rahmad Abdillah alias Sableng, mengungkapkan bahwa pengukuran dilakukan sebagai bagian dari persiapan pemasangan jembatan sementara.
“Ini ada Pak Arif Rachman dari OIKN dan Mbak Ratu di lokasi. Mereka mengupayakan pemasangan jembatan sementara di tiga titik untuk mengatasi persoalan di lapangan,” terang Sableng.
Menurutnya, opsi jembatan sementara jenis bailey menjadi prioritas untuk segera direalisasikan. Jembatan darurat tersebut direncanakan menggunakan konstruksi besi dengan panjang sekitar 18 meter dan lebar antara 4 hingga 5 meter.
“Jembatan sementara (bailey) akan disegerakan. Panjangnya sekitar 18 meter, lebarnya 4 sampai 5 meter,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Sarana dan Prasarana Sosial OIKN, Agus Ahyar, mengatakan bahwa untuk persoalan banjir pihaknya memang memiliki keterbatasan kewenangan. Namun demikian, OIKN tetap akan melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) terkait penanganan aliran air di kawasan tersebut.
“Kalau soal banjir, kami memang tidak bisa berbuat banyak. Tetapi tetap akan kami koordinasikan dengan BWS. Untuk jembatan ini, kami upayakan. Semoga jembatan bailey yang ada di IKN bisa dipindahkan sementara ke sini,” ujar Agus saat ditemui di lokasi, sehari sebelumnya. (MK)




