BONTANG – Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Abdul Haris mengatakan, pihaknya mendorong agar peraturan daerah (perda) terkait pemberdayaan disabilitas di Kota Bontang segera disahkan dan diterapkan sungguh-sungguh, karena jumlah disabilitas di Bontang cukup banyak.
“Data dari organisasi penyandang disabilitas mencatat, bahwa jumlah disabilitas mencapai 7000 lebih,” jelasnya Rabu (24/8/24).
Bila hanya dilihat data dari organisasi, masih ada kemungkinan bahwa masih banyak penyandang-penyandang lain yang tidak terdata. Oleh sebab itu pihaknya sesekali memanggil organisasi tersebut untuk bertanya, apakah dalam organisasi sudah ada yang bekerja atau belum.
“Oleh sebab itu perda tentang disabilitas kemarin kami dorong,” tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa sudah ada beberapa penyandang yang bekerja, namun belum signifikan. Oleh sebab itu, Pemkot Bontang melalui OPD terkait harus mampu melihat kemampuan yang ada pada penyandang disabilitas.
“Harus dilihat terlebih dahulu, apa skill yang mereka punya,” jelasnya.
Ia memberikan contoh saat seorang penyandang memiliki kemampuan dalam bidang IT. Hal itu tentu harus digunakan dan dimanfaatkan. Mungkin ada kemampuan seperti itu yang harus kita gali. (sya/adv)
Editor: Yusva alam