spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kadiskop UKMP Minta Bukti Pungli, Pemindahan Pedagang Pasar Taman Citra Loktuan Berlanjut

BONTANG– Walau banyak dikeluhkan, relokasi pedagang ke gedung baru Pasar Taman Citra Loktuan tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Hal ini diungkapkan Kamilan, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Kadiskop UKMP Bontang), Rabu (20/7/2022).

Terkait masih ada pedagang yang tak puas dengan luasan lapak yang akan dipakai, menurut Kamilan, masalah tersebut akan dituntaskan secara persuasif.

Yang pasti, lanjut dia, pedagang yang menolak tetap hadir pada saat pengundian lapak. “Menurut berita acara pengundian, mereka menandatangani. Saya perlu evaluasi lagilah. Kami kan tidak mungkin mengubah struktur gedung yang sudah jadi,” ungkap Kamilan.

Pertimbagan lain, para pedagang juga telah membayar retribusi, sehingga sudah seharusnya mereka menerima pemindahan sesuai dengan aturan. “Kan semua sudah bayar retribusi, kok bisa tidak mau, kan aneh. Sudah sesuai Perda juga,” katanya.

Kamilan juga membantah tudingan adanya pungutan liar (Pungli) yang ada di pasar. Menurutnya, semua pembayaran atau retribusi ditandatangani langsung sehingga masuk ke kas daerah.

Baca Juga:  Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2022, Kadir Tappa: Masyarakat Sejahtera Diawali dari Keluarga

“Punglinya di mana, jika ada staf yang melakukan akan ditindak sesuai dengan aturan. Jika ada bukti, laporkan saja,” katanya lagi.

“Kami hanya berkoridor pada faktor keadilan. Sehingga pedagang yang lama tetap diutamakan,” kata Kamilan.

Dirinya juga masih memberikan ruang kepada pedagang baru, namun jika sarana tempat berjualan masih tersedia. “Bukan ditolak, tapi dicarikan solusi lainnya. Tapi tetap diutamakan pedagang lama,” tambahnya. (ya)

Most Popular