SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berhasil mempertahankan tutupan hutan hujan tropis hingga 62 persen dari total luas wilayah daratan, di tengah tingginya tekanan aktivitas industri ekstraktif. Capaian ini jauh melampaui standar nasional yang menetapkan batas minimal tutupan hutan sebesar 30 persen.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, Susilo Pranoto, menyebut luas wilayah Kalimantan Timur mencapai sekitar 12,69 juta hektare, dengan mayoritas masih tertutup hutan alami.
“Total luas wilayah Kaltim itu sekitar 12,69 juta hektare dan kami konsisten menjaga tutupan hutan jauh di atas standar nasional yang minimal 30 persen,” kata Susilo Pranoto di Samarinda, Minggu.
Menurut Susilo, komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan ekologi tercermin dari sebaran kawasan hutan berkualitas yang masih terjaga di berbagai kabupaten. Kabupaten Mahakam Ulu menjadi contoh paling menonjol, dengan tutupan hutan primer dan sekunder mencapai sekitar 80 persen.
Sementara itu, daerah dengan aktivitas industri yang relatif padat seperti Kutai Barat dan Kutai Kartanegara masih mampu mempertahankan tutupan hutan di kisaran 50 persen. Capaian tersebut, kata Susilo, tidak lepas dari pengawasan ketat terhadap pemanfaatan kawasan hutan.
Keberhasilan menjaga “aset hijau” ini turut mengantarkan Kalimantan Timur memperoleh pengakuan internasional. Melalui skema penurunan emisi, provinsi ini menerima dana kompensasi karbon dari World Bank senilai sekitar 110 juta dolar AS.
Dana tersebut diberikan sebagai insentif atas keberhasilan Kalimantan Timur menekan emisi gas rumah kaca dengan menjaga hutan tetap berdiri dan mencegah deforestasi masif.
“Sebagian dana tersebut kini telah dicairkan dan digunakan kembali untuk membiayai berbagai program lingkungan hidup yang melibatkan masyarakat di tingkat tapak,” ujar Susilo.
Dari kalangan akademisi, pengamat lingkungan Universitas Mulawarman Universitas Mulawarman, Ibrahim, menilai mempertahankan hutan yang masih utuh jauh lebih realistis dibandingkan mereklamasi lahan pascatambang.
Menurutnya, memulihkan fungsi hutan hujan tropis setelah lapisan tanah dikupas untuk kegiatan pertambangan merupakan pekerjaan yang sangat sulit, bahkan nyaris mustahil dilakukan secara sempurna.
“Tanaman hasil revegetasi di lahan bekas tambang sering kali hanya memberi efek hijau secara visual, tetapi tidak memiliki fungsi ekologis yang utuh seperti hutan perawan,” ungkap Ibrahim.
Ia menjelaskan, banyak tanaman di area reklamasi tidak tumbuh optimal atau mati karena sistem perakaran terbentur lapisan tanah liat keras dan batuan penutup yang struktur alaminya telah berubah.
Padahal, hutan alami memiliki fungsi hidrologis penting berkat keberadaan lantai hutan yang tertutup serasah dan bahan organik pembusuk daun. Lapisan ini berperan besar dalam menyerap air hujan dan menjaga kestabilan ekosistem.
Alih fungsi lahan yang tidak terkendali, lanjut Ibrahim, berpotensi menghilangkan kemampuan alam tersebut dan memicu pendangkalan sungai maupun danau di sepanjang daerah aliran sungai.
“Risiko banjir besar di kawasan hilir seperti Samarinda akan terus mengintai jika kawasan hulu Sungai Mahakam tidak dikelola dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi,” tegasnya. (MK)
Editor: Agus S




