Kasus Covid-19 Naik Lagi, Wali Kota Basri Batasi Perjalanan Dinas

BONTANG – Tingginya penambahan angka kasus Covid-19 membuat Pemkot Bontang membatasi aktivitas di lingkungan pemerintahan.

Wali Kota Bontang, Basri Rase, meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah untuk melakukan evaluasi seluruh kegiatan, bahkan bila dimungkinkan untuk menghentikan, demi mencegah tersebarnya Covid-19.

“Kita sudah memasuki gelombang Covid-19 ketiga. Ini perlunya kesadaran dari berbagai pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Dan saya akan membatasi perjalanan dinas bagi yang tidak terlalu urgent (mendesak),” ucapnya kepada awak media, Senin (7/2/22) di Pendopo Rujab.

Basri berpesan agar masyarakat, dan pemerintah terus berupaya menekan angka kasus Covid-19 dengan cara selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam setiap kegiatan.

Terlebih Kota Bontang sudah masuk dalam wilayah kategori PPKM level 2. “Saya akan rapat lagi dengan Bu Sekda terkait hal ini, terutama yang menjadi perhatian pula yaitu save house yang ada di Guntung,” tandasnya.

Menurut data dari Promkes Kota Bontang Per tanggal 7 Februari 2022 kasus aktif Covid-19, kini telah mencapai 70 kasus aktif, yang sebelumnya per tanggal 6 Februari 2022 sebanyak 52 kasus aktif. (ahr)

Baca Juga:  Ingat! Besok DKP3 Jual Paket Sembako Murah
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.