BONTANG – Wali Kota Bontang Basri Rase meminta perusahaan untuk tidak melakukan perjalanan dinas jika tidak terlalu penting. Termasuk pelaksanaan shutdown atau TA, kalau bisa ditunda dulu. Walaupun disadari Bontang ini adalah daerah industri dan banyak industri besar, maka Bontang ditetapkan PPKM Level 3, supaya covid-19 bisa mereda seperti sedia kala. Namun dengan pembatasan-pembatasan yang diperketat.
“Mohon perhatiannya, dan kerjasamanya, karyawan dikurangi perjalanan dinas. Selain itu, pastikan bahwa seluruh karyawan sudah divaksin hingga booster ketiga,” ujar Basri Rase saat memimpin Rapat Evaluasi/Koordinasi Penerapan PPKM di Bontang pada Rabu (16/2/2022) di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang. Rakor ini dihadiri Dandim 0908 Bontang, Kapolres Bontang, perusahaan, BUMN/BUMD, perbankan, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Menurut Basri, jika ada karyawan dari luar daerah, lanjut Basri, benar-benar lakukan karantina sebelum kembali beraktivitas. Dan lakukan pemeriksaan antigen atau PCR untuk memastikan tidak terkonfirmasi sebelum masuk area pabrik. Karena penyumbang tertinggi pasien covid-19 di Bontang ini adalah perusahaan.
“Tapi yang harus dilakukan saat ini adalah bagaimana kita bekerja sama dan sama-sama bekerja, agar virus ini benar-benar bisa ditangani secara baik,” ungkapnya.
Sesuai arahan Presiden RI, dikatakan Basri hanya ada dua yang dapat menghambat penyebaran virus corona yaitu perketat protokol kesehatan dan percepat vaksinasi. Perusahaan juga diminta untuk off selama 5 hari jika terdapat karyawan yang positif serta kluster karyawan.
“Kami harap seluruh perusahaan tetap memberikan bantuan kepada petugas dan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri,” pungkasnya. (hms/mk)