spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Turun, Sukmawati: Ibarat Fenomena Gunung Es

BONTANG – Kasus kekerasan serta pelecehan pada perempuan dan anak di tahun 2022 mengalami penurunan dibanding tahun 2021. Hasil tersebut berdasarkan laporan yang diterima oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang.

Berdasarkan laporan UPTD PPA Bontang di tahun 2022 menerima 99 laporan kekerasan. Sementara di tahun 2021 laporan yang diterima sebanyak 127 laporan.

Sementara itu, dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat, terdapat 40 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 64 kasus kekerasan terhadap anak.

Data simfoni adalah data kekerasan yang terdata melalui aplikasi pelaporan online kekerasan perempuan dan anak di tingkat kota, yang dihimpun dari berbagai sumber

Di Simfoni PPA ini, kasus-kasus tersebut biasanya didapat berdasarkan laporan orang sekitar.

“Di dalam Simfoni PPA ini, contoh laporan berasal dari rumah sakit atau tetangga, tapi korban tidak berani melapor,” ungkap Sukmawati, Kasubbag TU, UPTD PPA Bontang.

Disebutkannya, kekerasan pada perempuan biasanya terjadi pada rentang usia 25 sampai 44 tahun. Kebanyakan berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Kemudian kekerasan pada anak biasanya hingga umur 18 tahun.

Baca Juga:  Cara Isran Noor Tekan Angka Kemiskinan di Kaltim

Sementara itu, per Januari tahun 2023, UPTD PPA sudah menerima 9 laporan terhadap 5 perempuan dan 4 anak-anak.

Sukmawati mengatakan, kekerasan ini seperti fenomena gunung es. Terlihat hanya sebagian, namun kita tidak pernah tahu seberapa banyak yang tak terlihat.

Ia berharap masyarakat bisa peka terhadap kekerasan yang ada di sekitarnya, “Kekerasan bentuknya bermacam, ada kekerasan seksual, psikis, fisik, bahkan verbal. Kalau ada kenalan yang sudah terkena kekerasan bisa langsung ke UPTD PPA. Kami pasti akan membantu, kami berharap tidak sampai nyawa yang menghilang karena kekerasan” pungkasnya. (sya)

Most Popular