spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Ini Penyebabnya!

BONTANG – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bontang alami peningkatan. Dari tahun 2023 yang berjumlah 128 kasus menjadi 153 kasus di penghujung 2024 ini.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang, Sukmawati menjelaskan, bahwa tahun ini terdapat kenaikan karena masyarakat yang makin menyadari, bahwa pelaporan merupakan hal yang harus dilakukan jika ada yang mengalami kasus kekerasan.

Dijelaskan, kekerasan pada anak yang terjadi hingga Desember ini sebanyak 99 kasus dan kekerasan pada perempuan sebanyak 54 kasus, “Hal ini cukup positif karena masyarakat makin berani untuk melakukan pelaporan yang membuat pelaku kekerasan berpikir lagi jika akan melakukan hal tersebut,” jelasnya, Senin (23/12/24).

Terdapat beberapa jenis kekerasan yang dialami oleh perempuan, terinci, KDRT fisik 13 kasus, KDRT psikis 9 kasus, fisik 16 kasus, psikis 14 kasus, dan seksual 6 kasus. Untuk kekerasan terhadap anak fisik 21 kasus, pskkis 11 kasus, penelantaran 4 kasus, seksual 24 kasus, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) 7 kasus, bullying 6 kasus, hak nafkah anak 2 dan seksual pornografi 2 kasus.

Baca Juga:  Bawaslu Bontang Tertibkan APS Jelang Masa Kampanye

“Beberapa belum kami rekap lagi karena itu data hingga Bulan November dahulu intinya total 153 kasus,” jelasnya.

Adapun berdasarkan wilayah yang terjadi dari data yang dihimpun hingga September 2024, untuk di Kecamatan Bontang Barat sebanyak 8 perempuan dan 11 anak, di Kecamatan Bontang Selatan 13 perempuan dan 33 anak, terakhir di Kecamatan Bontang Utara 20 perempuan dan 26 anak.

Sukmawati menambahkan, bahwa peningkatan kasus terjadi di dua bulan terakhir di tahun 2024 ini, yakni November dan Desember, karena di dua bulan tersebut pihaknya baru mulai melakukan aksi perubahan dengan sosialisasi yang lebih intens, “Tadinya angka kekerasan berhenti di 121 pada Bulan Oktober, dan dalam dua bulan langsung meningkat hingga 153,” katanya.

Kota Bontang sendiri masuk urutan keempat dalam data kekerasan dari Provinsi Kalimantan Timur yang terdaftar melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI). Urutan pertama yakni Samarinda, kedua Balikpapan, dan Ketiga Kutai Kartanegara.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular