BONTANG – Tren penanganan perkara narkotika di Kota Bontang sepanjang 2025 menunjukkan dinamika yang kontras. Jumlah kasus dan tersangka tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya, namun volume barang bukti narkotika yang berhasil diamankan justru mengalami peningkatan signifikan.
Polres Bontang merilis data bahwa pada 2024 terdapat 101 kasus narkotika dengan 130 tersangka. Sementara pada 2025, jumlah kasus turun menjadi 82 perkara dengan 107 tersangka.
Meski demikian, penurunan jumlah kasus tersebut tidak sejalan dengan jumlah barang bukti yang diamankan. Sepanjang 2025, aparat kepolisian berhasil menyita sabu seberat 3.204,24 gram. Angka ini melonjak dibandingkan 2024 yang hanya mencapai 1.421,56 gram.
Kapolres Bontang, Widho Anriano, menjelaskan bahwa peningkatan signifikan pada barang bukti menunjukkan skala peredaran yang ditangani cenderung lebih besar meski jumlah kasus berkurang.
“Untuk barang bukti sabu, terjadi kenaikan cukup signifikan, yakni bertambah sekitar 1.782,68 gram di tahun ini,” ujar Widho Anriano saat konferensi pers, Selasa (30/12/2025).
Selain sabu, Polres Bontang juga mengamankan sebanyak 50 butir pil ekstasi sepanjang 2025. Sementara untuk narkotika jenis double L, jumlah barang bukti justru mengalami penurunan drastis. Jika pada 2024 tercatat sebanyak 18.209 butir, maka pada 2025 hanya tersisa sekitar 1.325 butir.
“Penurunannya cukup drastis, mencapai sekitar 16.884 butir,” tutup Widho Anriano.
Penulis: Dwi S
Editor: Agus S




