Kasus Pernikahan Dini di Bontang Didominasi Wilayah Pesisir, Picu Ancaman Stunting

BONTANG – Wilayah pesisir menjadi salah satu wilayah yang dominan melakukan pernikahan dini. Hal itu diungkapkan dalam rapat koordinasi pencegahan pernikahan dini dan perilaku hidup remaja, Senin (22/12/2025).

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2024 di wilayah Bontang Selatan sebanyak 12 orang terlibat dalam pernikahan dini, Bontang Utara 6 orang dan Bontang Barat 1 orang. Total terdapat 19 orang telah melakukan pernikahan dini.

Adapun wilayah yang menjadi kerentanan tinggi kasus pernikahan dini adalah Kelurahan Loktuan, Tanjung Laut, Berbas Pantai, Bontang Lestari, dan pulau-pulau seperti Gusung, Selangan dan lain-lain.

Pernikahan dini terjadi karena kurangnya pemahaman orang tua terkait rentannya melakukan pernikahan anak. Anak-anak tersebut biasanya putus sekolah, sehingga dinikahkan langsung oleh orang tuanya.

Padahal dengan menikahkan anak, hal ini menjadi pemicu awal terjadi stunting, “Kalau mereka belum siap, mereka bisa melahirkan anak yang stunting. Mereka harus siap mulai-dari kebutuhan gizi, hingga mental haruslah siap,” pungkasnya.

Dalam pernikahan terdapat aspek kesiapan yang harus dipenuhi mulai dari fisik, psikologis, ekonomi, pendidikan, sosial dan kebutuhan perlindungan anak, “Jangan memaksakan anak kita untuk menjadi dewasa secara dini seperti itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ambil Sabu di Telihan, Warga Tanjung Laut Dibekuk Polisi

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.