PPU – Dugaan keracunan puluhan siswa di Kecamatan Waru kembali membuka celah serius dalam tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Penajam Paser Utara (PPU). Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru, menilai insiden tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk kelalaian yang berpotensi masuk ranah pidana.
Peristiwa yang terjadi pada 11 Februari 2026 itu diduga dipicu lemahnya pengawasan terhadap makanan tambahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya menu puding berbahan santan yang tidak disimpan dalam lemari pendingin. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan fungsi ahli gizi di SPPG yang hanya bersifat administratif tanpa pengawasan nyata di lapangan.
“Fungsi ahli gizi jangan cuma terpampang di situ. Jangan hanya ada di papan nama, tapi tidak menjalankan arahan pemerintah,” tegasnya, Jumat (20/2/2026).
Ia mengungkapkan masih ditemukan SPPG yang mengambil makanan dari luar dengan dalih pemberdayaan UMKM, tanpa kontrol ketat terhadap proses produksi dan penyimpanan. Padahal, tanggung jawab penuh tetap berada di tangan pengelola SPPG, bukan pada pelaku UMKM.
“Kalau UMKM lalai, yang kena tetap SPPG. Ini menyangkut perut anak-anak. Anak SD tidak tahu mana makanan basi atau tidak, dia langsung makan saja,” ujarnya.
Pada Ramadan, skema MBG akan dialihkan ke makanan kemasan kering yang dibawa pulang. Namun ia mengingatkan perubahan bentuk makanan bukan berarti risiko keracunan menjadi kecil. Produksi makanan kering di tingkat masyarakat tetap rentan terhadap praktik tidak higienis, mulai dari tidak menggunakan sarung tangan hingga penanganan yang tidak steril.
Ia menegaskan makanan basah hanya boleh disajikan dalam kondisi tertentu, seperti kegiatan buka puasa bersama di sekolah, dengan syarat koordinasi dilakukan jauh hari antara sekolah dan SPPG. Tanpa koordinasi tersebut, distribusi makanan basah tidak diperkenankan.
“Jangan berpikir makanan kering kecil kemungkinannya bermasalah. Justru karena lengah itu risikonya muncul,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan ultimatum keras. Jika kejadian serupa kembali terulang, pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum turun tangan.
“Kalau ada lagi, saya pastikan Polres turun. Itu sudah masuk pidana, karena tahu risikonya tapi tetap lalai,” pungkasnya.
Saat ini, operasional SPPG di Waru masih dihentikan sementara, sementara Polres PPU melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan. Disdikpora PPU mengklaim telah meningkatkan monitoring terhadap delapan SPPG yang beroperasi. Namun insiden ini menjadi catatan penting bahwa keberhasilan program MBG menuntut disiplin, standar keamanan pangan yang ketat, serta pengawasan yang benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas. (MK)
Editor: Agus S




