SANGATTA – Seorang warga dilaporkan meninggal dunia dalam kebakaran yang menghanguskan rumah kayu tunggal di Desa Sri Pantun, Kecamatan Kombeng, pada Senin (23/2/2026) siang.
Korban diketahui merupakan pemilik rumah, Bapak Hartoyo, yang memiliki riwayat sakit stroke dan diduga sedang berada seorang diri saat api mulai membesar. Kondisi tersebut membuat korban diduga kesulitan menyelamatkan diri.
Peristiwa kebakaran dibenarkan oleh pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Timur. Laporan diterima petugas sekitar pukul 12.46 WITA, sementara tim pemadam tiba di lokasi pukul 13.10 WITA setelah menempuh jarak sekitar 8,1 kilometer dari pos pemadam.
“Kejadian terjadi kemarin. Saat tim tiba, api sudah cukup besar. Petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan lokasi sekaligus mengevakuasi korban,” ujar Eko Purnomo, Kasi Pemadaman, Pengendali Operasi, dan Komunikasi Disdamkartan Kutim, Selasa (24/2/2026).
Berdasarkan informasi sementara, api diduga berasal dari korsleting listrik pada rumah kayu berukuran sekitar 6 x 10 meter tersebut. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Tim pemadam mengerahkan lima unit armada, yakni Unit Supply 312, Fire 324, Supply 325, Fire 308, dan Red Car. Operasi pemadaman juga melibatkan Damkar Kecamatan Kombeng serta Damkar Kecamatan Muara Wahau.
Dukungan pengamanan turut diberikan oleh Babinsa Kombeng dan Polsek Kombeng. Petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Muara Wahau juga memastikan jaringan listrik di sekitar lokasi aman selama proses penanganan.
Dalam proses pemadaman, tim menghadapi kendala berupa jarak tempuh yang cukup jauh serta akses jalan menuju lokasi yang masih berupa tanah dan tidak rata, sehingga memperlambat mobilisasi kendaraan pemadam.
Petugas berhasil melakukan pemadaman dan pendinginan lokasi sekitar 15 menit untuk mencegah api merembet ke bangunan lain. Hingga saat ini, data kerugian material maupun barang yang berhasil diselamatkan masih dalam pendataan.
Pihak damkar menegaskan bahwa laporan ini masih bersifat sementara dan akan diperbarui setelah proses pendalaman dan pendataan selesai.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait penyebab kebakaran,” pungkasnya.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




