BONTANG – Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto menegaskan, bahwa kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu di Jalan RE. Martadinata, RT.03, Selambai, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, murni akibat adanya konsleting listrik.
Bahkan, pihaknya juga menyatakan jika kebakaran tersebut tidak ada unsur kesengajaan yang dibuat, semua pernyataan dibenarkan dengan hasil penyelidikan oleh para petugas.
“Ini murni, tidak ada unsur kesengajaan. Kita tidak pernah tahu, bencana datang kepada siapa. Saya yakin, tidak ada yang menginginkan musibah itu datang, apalagi ke keluarga, dengan info kejadian yang sudah berulang kali,” ucapnya saat di konfirmasi beberapa waktu lalu.
Iptu Hari menyatakan, akan mendorong pihak Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), untuk nantinya memberikan pemahaman kepada masyarakat, untuk memediasi.
Pihaknya sebagai penyidik juga telah menyampaikan dengan rinci, apa yang telah terjadi berdasarkan olah fakta di lapangan. Sehingga Iptu Hari membenarkan jangan sampai nantinya ada masyarakat yang berpikir kalau kejadian ini sengaja atau kelalaian.
“Sudah kami sampaikan ke pimpinan, di tahap pertama dari Bhabinkamtibmas dan Polsek nanti yang mengumpulkan. Untuk rencana selanjutnya, nanti akan kita infokan lagi,” ungkapnya.
Sebelumnya, kebakaran terjadi pada 23 Oktober 2024 lalu, yang dimana telah menghabiskan sebanyak empat rumah di wilayah Selambai, Loktuan, Kota Bontang.
Dulunya, kebakaran sempat terjadi dua kali pada 2016 dan 2023 lalu, dengan kejadian yang serupa. Bahkan, pihak tetangga yang rumahnya sempat ikut terbakar, masih memiliki trauma.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam