Home BESSAI BERINTA Bontang Kedapatan Simpan Sabu, Warga Loktuan Lebaran di Penjara

Kedapatan Simpan Sabu, Warga Loktuan Lebaran di Penjara

0
Kedapatan Simpan Sabu, Warga Loktuan Lebaran di Penjara
Pelaku diamankan di Mako Polres Bontang. (ist)

BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang menangkap seorang pria yang terlibat dalam kasus narkoba.

SAS (33) yang merupakan warga Loktuan ditangkap pada Kamis (29/6/2023) pukul 01.00 wita di Jalan RE Martadinata Loktuan.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami tangkap dia di dalam kamar rumahnya,” ungkapnya.

“Tadinya dia berbohong saat ditanyakan namanya, tapi ketahuan dari identitas surat bebas dari lapas yang ditemukan anggota,” ujarnya.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita 1 poket sabu seberat 0,43 gram, korek, sedotan runcing, ponsel, dan tas.

“Untuk modus dan dari mana dia dapat barangnya masih kami kembangkan,” sebutnya.

Kini tersangka sudah mendekam di penjara Polres Bontang. Dia dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (hms)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version