Kejari Bontang Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,55 Miliar di Kegiatan Bimtek Dishub

Pembaca Setia Radar Bontang!
Kejaksaan Negeri Bontang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp2,55 miliar pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) di Dinas Perhubungan. Kasus ini tengah menjadi sorotan publik dan kini dalam proses penanganan hukum lebih lanjut.

Baca selengkapnya di Koran Digital Radar Bontang edisi Rabu, 3 September 2025.

👉 Baca E-Paper Lengkap
👉 Akses Versi Mobile

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Baca Juga:  Wali Kota Fokuskan Aspek Sanitasi di Pembangunan Hunian Bontang Lestari
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.