Kejari Bontang Edukasi Hukum Pelaku Ekraf di Kelurahan Api-Api

BONTANG – Lurah Api-Api Hadha Sulistiyono didampingi oleh Kasi Pemerintahan dan Trantibum Fachrizal, membuka secara resmi kegiatan “Sosialisasi Pendampingan Hukum Program Unggulan Kota Bontang Oleh Kejaksaan Negeri Bontang.”

Dalam Sambutannya Hadha berharap, dengan kegiatan ini bapak/ibu RT serta seluruh LKK (Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan) Api-Api, dapat memahami pentingnya peran kejaksaan dalam pendampingan hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif, dalam menjalankan program unggulan Kota Bontang.

Sementara itu, Narasumber Kejaksaan Negeri Kota Bontang menjelaskan terkait peran kejaksaan dalam memberikan perlindungan hukum untuk meningkatkan kualitas ekonomi kreatif melalui program Unggulan di Kota Bontang, dengan memahami hukum dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan Bontang yang lebih maju dan berdaya saing.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Polres Bontang Amankan Sabu 4,60 Gram Siap Edar, Dua Pengedar di Loktuan Ditangkap
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.