Kekerasan Psikis Dominasi Kasus Kekerasan Perempuan di Paser

PASER — Kekerasan psikis menjadi ancaman paling serius bagi perempuan di Kabupaten Paser sepanjang 2025. Tekanan emosional yang berkepanjangan tak hanya berdampak pada kondisi kejiwaan, tetapi juga berisiko memicu gangguan kesehatan fisik hingga berujung fatal jika tidak ditangani secara tepat.

Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, total laporan kekerasan terhadap perempuan selama 2025 mencapai 29 kasus. Dari jumlah tersebut, kekerasan psikis mendominasi dengan 18 kasus. Sementara kekerasan fisik tercatat sebanyak 5 kasus, kekerasan seksual 3 kasus, dan jenis kekerasan lainnya sebanyak 3 kasus.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Paser, Amir Faisol, menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu berbentuk luka fisik yang tampak. Kekerasan psikis, menurutnya, justru sering luput dari perhatian, padahal dampaknya sangat berbahaya.

“Kekerasan terhadap perempuan ini didominasi oleh kekerasan psikis. Kekerasan tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga menyasar kondisi emosional dan kejiwaan korban,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).

Ia menegaskan, meski tidak meninggalkan bekas luka, kekerasan psikis dapat mengganggu kesehatan mental secara serius. Dalam kondisi tertentu, tekanan emosional yang terus-menerus bahkan dapat memicu gangguan fisik dan berujung pada kematian.

Baca Juga:  Pemkab Penajam Paser Utara Minta Pertamina Perhatikan Dampak Lingkungan Kilang Lawe-Lawe

Amir mencontohkan kasus yang pernah terjadi di Jawa Barat, di mana seorang siswa meninggal dunia akibat tidak mampu menahan tekanan psikis karena perundungan di lingkungan sekolah. Kasus tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa kekerasan psikis tidak boleh dianggap sepele.

“Kalau kekerasan psikis ini tidak ditangani, dampaknya bisa ke mana-mana. Korban bisa mudah sakit, kehilangan nafsu makan, hingga akhirnya kondisi fisiknya menurun dan berisiko fatal,” jelasnya.

Meski angka laporan kekerasan tergolong tinggi, Amir menilai hal tersebut bukan sebagai kegagalan. Sebaliknya, ia melihatnya sebagai sinyal positif meningkatnya kesadaran dan keberanian perempuan di Paser untuk melaporkan kekerasan yang dialami.

Menurutnya, perempuan kini semakin memahami hak-haknya serta mengetahui jalur pelaporan yang tersedia, baik untuk kekerasan fisik maupun psikis.

“Banyaknya laporan yang masuk bisa jadi karena perempuan-perempuan di Paser sudah lebih teredukasi. Ketika mengalami kekerasan, mereka tahu ke mana harus melapor dan tidak lagi memilih diam,” pungkasnya.

Pewarta: Nash
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.