Kekurangan Guru Masih Tinggi, Disdikbud Balikpapan Buka 643 Formasi Guru Kontrak

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali membuka pendaftaran guru kontrak untuk menutup kekurangan tenaga pendidik di sekolah negeri. Langkah ini ditempuh sebagai solusi sementara di tengah belum dibukanya rekrutmen guru aparatur sipil negara (ASN) oleh pemerintah pusat.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyampaikan bahwa dari total kebutuhan 643 formasi guru kontrak yang dibuka, hingga Selasa (23/12/2025) sudah tercatat sekitar 498 pelamar mendaftarkan diri.

“Kami masih membutuhkan guru dalam jumlah besar. Karena itu kami mengajak media ikut membantu menyebarkan informasi ini agar masyarakat yang memenuhi syarat bisa segera mendaftar,” ujarnya.

Menurut Irfan, kekurangan guru di Balikpapan sudah berada pada titik yang cukup mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu proses belajar mengajar apabila tidak segera ditangani. Saat ini, jumlah guru aktif di Balikpapan tercatat sekitar 3.690 orang, sementara kebutuhan ideal mencapai 4.452 guru. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 742 tenaga pendidik.

Namun demikian, karena keterbatasan anggaran daerah, Disdikbud baru mampu merekrut 643 guru pada tahun ini melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Proses seleksi dilakukan dengan sistem computer assessment test untuk memastikan kualitas dan kompetensi pelamar.

Baca Juga:  ESDM Kaltim Klarifikasi Isu Permintaan Takjil ke Perusahaan Tambang

“Ini langkah yang harus kami ambil agar hak belajar peserta didik tetap terpenuhi. Kalau tidak segera diisi, kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa terganggu,” jelasnya.

Irfan menambahkan, rekrutmen guru kontrak ini memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menjamin ketersediaan guru yang memadai, baik dari sisi jumlah maupun kompetensi.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan kekurangan guru kerap menjadi keluhan orang tua murid dan sudah beberapa kali dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Balikpapan.

“Jangan sampai anak-anak tidak mendapatkan pembelajaran yang layak hanya karena tidak ada guru di kelas,” tegasnya.

Berdasarkan pemetaan Disdikbud, kekurangan paling signifikan terjadi pada guru kelas. Dari kebutuhan hampir 2.000 orang, jumlah yang tersedia baru sekitar 1.700-an. Selain itu, guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) juga masih minim. Kebutuhan guru PJOK mencapai 422 orang, sementara yang tersedia baru sekitar 260-an.

Baca Juga:  BK DPRD Kaltim Tunda Putusan Kasus Dugaan SARA, Laporan Resmi Baru Masuk

Disdikbud Balikpapan menargetkan seluruh proses rekrutmen guru kontrak ini rampung pada pertengahan Januari 2026. Guru yang dinyatakan lolos seleksi direncanakan mulai bertugas pada 15 Januari, setelah menyelesaikan proses administrasi dan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK).

“Administrasi kami targetkan selesai tanggal 14 Januari, dan tanggal 15 Januari para guru sudah mulai mengajar di sekolah masing-masing,” katanya.

Irfan memastikan seluruh informasi terkait persyaratan, kualifikasi, serta dokumen pendaftaran telah diumumkan secara terbuka melalui kanal media sosial resmi Disdikbud Kota Balikpapan. Ia berharap masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Kota Balikpapan sangat membutuhkan tenaga pendidik. Kami berharap masyarakat yang memenuhi syarat bisa ikut berpartisipasi menjaga keberlangsungan pendidikan,” pungkasnya. (ap)

Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.