Oleh:
Lisa Agustin
Aktivis Muslimah
Untuk mewujudkan ketahanan keluarga di masyarakat, Pengadilan Agama Kota Bontang bersama Gerakan Keluarga Sakinah (GKS) tengah berupaya menekan perceraian dari hulu. Mereka membuka kelas edukasi untuk remaja yang mulai memasuki usia pernikahan, terutama diatas 20 tahun.
Di kelas ini, peserta dibekali pemahaman soal tujuan pernikahan, pengelolaan emosi, hingga teknik membangun rumah tangga yang sehat. GKS juga menjadi ruang mediasi sebelum pasangan resmi mengajukan perceraian. (pranala.co, 19/11/2025)
Program pencegahan perceraian juga tengah dilakukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkot Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menggelar Pelatihan Deteksi dan Mediasi Perselisihan Rumah Tangga untuk memperkuat ketahanan keluarga ASN. Pelatihan ini dibuka oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, di Hotel Grand Equator, Senin (17/11).
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada ASN dalam menjaga keharmonisan rumah tangga mereka, serta mempersiapkan mereka menjadi mediator di unit kerjanya, agar permasalahan rumah tangga tidak mengganggu kinerja di kantor. (bontangpost.id, 19/11/2025)
Akar Penyebab Perceraian
Banyak yang beranggapan, bahwa penyebab ketidak harmonisan rumah tangga yang berujung perceraian dipicu oleh masalah komunikasi (pertengkaran), himpitan ekonomi, KDRT, perselingkuhan, judi/judol, dll. Padahal jika kita telusuri lebih mendalam dari berbagai faktor penyebab tersebut, akar masalahnya adalah penerapan sistem sekuler kapitalistik yang memisahkan agama dari kehidupan.
Dalam sistem sekuler kapitalistik, pernikahan tidak lagi dipandang sebagai ibadah. Namun sebagai kontrak sosial yang bisa diputus kapan pun. Dalam sistem pendidikannya pun tidak lagi menanamkan nilai takwa dan tanggung jawab sebagai fondasi membina keluarga. Sekadar memberikan keterampilan duniawi untuk mencapai kebahagiaan materi.
Media informasi dan hiburan yang ada saat ini malah mendukung penanaman budaya hedonisme dan individualisme. Alhasil cinta direduksi menjadi kepuasan emosional, bukan pengabdian spiritual. Sehingga wajar banyaknya kasus pertengkaran bahkan perselingkuhan.
Sementara itu, sistem ekonomi kapitalistik menekan suami-istri dalam kompetisi hidup yang keras. Harga kebutuhan pokok terus menerus meningkat setiap waktu, namun lapangan pekerjaan semakin sulit. Kalau pun lapangan pekerjaan tersedia, antara pendapatan dan pengeluran tidaklah seimbang.
Di saat yang sama nilai-nilai ketakwaan, kesabaran dan kanaah terus tergerus. Akibatnya, keluarga menjadi medan konflik, bukan tempat teduh yang menenangkan jiwa.
Negara sekuler terbukti gagal sebagai pelindung keluarga. Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah mulai dari regulasi batasan pernikahan, kelas edukasi, bimbingan pranikah, pelatihan deteksi dan mediasi, sampai tepuk sakinah, dan sebagainya. Namun hal itu tidaklah cukup, sebab tidak menyentuh akar permasalahannya. Harus ada upaya preventif, sistemik dan supportif oleh negara sehingga memberikan jaminan ketahanan keluarga.
Solusi Islam Kaffah
Islam sebagai sistem kehidupan yang berasal dari Sang Pencipta, memiliki cara yang khas dalam mencegah perceraian. Penerapan syariat Islam secara kaffah akan membentuk sistem yang supportif menciptakan keluarga sakinah.
Dimulai dari kebijakan negara melalui sistem pendidikan Islam yang akan mengantarkan pada pembinaan kepribadian Islam yang kokoh, siap membangun keluarga samara, dan pastinya bertakwa.
Selanjutnya penerapan sistem pergaulan Islam yang menjaga hubungan dalam keluarga dan sosial masyarakat tetap harmonis berlandaskan ketakwaan kepada Allah SWT. Kemudian sistem politik ekonomi Islam yang menjamin setiap kepala rumah tangga untuk mendapatkan pekerjaan, distribusi kebutuhan pokok kepada setiap individu masyarakat dan pengaturan pendapatan negara melalui pengelolaan SDA. Sehingga mengantarkan kepada kesejahteraan keluarga dan masyarakat secara merata.
Syariat Islam Tentang Perceraian
Dalam kitab Nizhamul Ijtima’i Fil Islam (Sistem Pergaulan Dalam Islam) karya Syaikh Taqiyuddin An Nabhaniy halaman 270 disampaikan bahwa,
Sebagaimana Allah SWT telah menetapkan syariah tentang pernikahan, Allah SWT juga telah menetapkan syariah tentang talak
(perceraian).
Dasar pensyariatan talak adalah al-Quran, as-Sunnah, dan Ijma’ Sahabat. Di dalam al-Quran Allah SWT berfirman:
“Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang makruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (TQS al-Baqarah [2]: 229)
Sementara itu di dalam as-Sunnah, telah diriwayatkan dari ‘Umar ibn al-Khaththâb RA:
“Bahwa Nabi SAW pernah menceraikan Hafshah, kemudian merujuknya kembali.” (HR al-Hâkim dan Ibnu Hibbân).
Memang benar, perceraian merupakan syariat Islam dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga. Namun negara memiliki kewajiban untuk menciptakan sistem yang kondusif agar tercipta rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah.
Tips Menjaga Ketahanan Keluarga
Berikut tips agar pernikahan terhindar dari perceraian,
Pertama, jangan membandingkan antara satu pasangan dengan pasangan lainnya. Sebab setiap hubungan suami istri itu unik. Ciptakan sendiri hubungan yang paling nyaman dan aman dengan pasangan.
Kedua, bangunlah komunikasi efektif dengan pasangan. Saling berbincang dan mendengar dengan pasangan, itu penting. Tidak harus membahas yang berat, bersenda gurau adalah bagian dari membangun harmonisasi hubungan suami-istri.
Ketiga, jalankan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing. Seorang suami fokus berupaya untuk menjalankan kewajibannya sebagai kepala keluarga. Dan seorang istri juga fokus berupaya melayani suami dengan taat dan tidak banyak menuntut.
Keempat, setia dan saling Percaya. Letakkan rasa percaya pada pasangan dan serahkan segala pengawasannya kepada Allah Swt. Ini memang agak sulit, karena butuh syarat berupa tebalnya iman dan takwa.
Kelima, perbanyak syukur, sabar dan empati. Syukur adalah pokok dari kalapangan hati. Sabar adalah pondasi dari ketenangan jiwa. Empati adalah dasar dalam memahami pasangan. Tiga hal ini perlu dilatih terus menerus.
Keenam, selesaikan konflik dengan tenang. Konflik merupakan proses alamiah dalam setiap membina hubungan. Maka ketika sedang berkonflik, segera bicarakan dengan baik tanpa emosi kemudian mencari solusinya bersama. Tenangkan diri dan tidak reaktif ketika membahas masalah. Utamakan musyawarah dan berdiskusi untuk mencari jalan keluar, bukan memaksakan kehendak. Insyaallah semua masalah ada jalan keluarnya, tanpa harus terburu-buru memilih jalan pisah.
Khatimah
Ketahanan keluarga dan keluarga sakinah akan sulit diwujudkan dalam sistem sekuler kapitalistik. Satu-satunya sistem yang menjamin rumah tangga agar sakinah mawadah warahmah hanyalah sistem yang berasal dari Sang Pencipta, Allah Swt., yakni sistem Islam Kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah.
أَفَحُكْمَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al-Maidah: 50).
Wallahu ‘alam




