Kelurahan Loktuan dan Warga Usulkan Lahan Eks Pasar Jadi Ruang Terbuka

BONTANG – Kelurahan Loktuan bersama warganya menginginkan agar lahan bekas pasar dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka bagi masyarakat..

Lurah Loktuan, Supriadi mengungkapkan, lahan tersebut sudah dikelola pemerintah sekitar 20 tahun. Bahkan pada 2021 lalu, pihaknya sudah membuat surat pengurusan fisik yang ditandatangani Sekretaris Daerah.

“Artinya lahan itu sudah masuk ke dalam aset pemerintah. Cuma secara detail masuk aset kecamatan atau apa, saya tidak cek lagi. Yang jelas, surat fisiknya sudah ada,” terangnya, Minggu (24/8/2025).

Menurutnya, harapan warga Loktuan agar lahan tersebut difungsikan sebagai ruang terbuka yang dapat menampung berbagai kegiatan masyarakat, lantaran Kelurahan Loktuan sendiri sudah cukup padat.

“Sempat ada wacana mini soccer, tapi penataannya harus diatur supaya masih ada area lain bisa digunakan. Loktuan sudah padat, butuh ruang terbuka,” ujarnya.

Ia menambahkan, lokasi itu sangat strategis untuk beragam kegiatan warga seperti resepsi pernikahan, hiburan, hingga acara besar yang melibatkan banyak orang. Bahkan ke depan, jika difungsikan lebih maksimal, lahan tersebut juga bisa menjadi sumber retribusi daerah.

Baca Juga:  Penyaluran BSPS Daerah Tahun 2024, Lukman: Program Harus Tepat Sasaran!

Saat ini, kelurahan sudah melakukan pembersihan area dari sisa-sisa bangunan pasar. Meski kondisi lantai masih belum rata, area itu mulai dimanfaatkan warga untuk aktivitas sederhana.

“Alhamdulillah sekarang sudah terbuka. Anak-anak juga sering main layangan di situ,” tutupnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.