BONTANG – Menjelang Bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijiriah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan jadwal libur sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bambang Cipto Mulyono, melalui Sekretaris, Saparuddin mengatakan, pihaknya akan mengikuti jadwal pembelajaran dan libur sesuai edaran yang diterbitkan kemendikdasmen.
Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, libur sekolah berlangsung pada awal puasa, menjelang lebaran, dan beberapa hari setelahnya.
“Sesuai SEB kita ikuti keputusan pemerintah,” terangnya, Rabu (19/2/2025).
Ia menjelaskan, sebelum Bulan Ramadan, siswa akan mendapatkan libur terlebih dahulu sebelum bulan puasa dan beberapa hari sebelum lebaran Idulfitri. Kemudian pada 9 April mereka akan mulai belajar seperti biasa.
Para siswa akan mulai sebelum Ramadan di tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Kemudian di tanggal 6 hingga 25 Maret 2025 siswa akan belajar di Sekolah. Di 26 Maret hingga 8 April siswa akan libur kembali.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam