Kemkomdigi–KP2MI Satukan Langkah, Cegah Penipuan Kerja Digital PMI

JAKARTA — Pemerintah mempertegas kehadiran negara dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap awal pencarian kerja di ruang digital. Langkah ini diambil untuk menutup celah penipuan daring yang selama ini kerap menjerat calon PMI melalui lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal berbasis online.

Penguatan perlindungan tersebut diwujudkan melalui sinergi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), yang ditandai dengan penandatanganan nota kerja sama di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa ruang digital kini menjadi pintu utama pencarian kerja, termasuk bagi calon PMI. Karena itu, kehadiran negara sejak awal dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

“Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,” kata Meutya.

Ia mengungkapkan, sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah telah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan terkait lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal yang secara khusus menyasar PMI.

Baca Juga:  Indonesia Tegas ke Raksasa Digital, Meutya: Ambil Untung di Sini, Wajib Tunduk Hukum

Dalam kerja sama ini, Kemkomdigi akan memperkuat pengawasan konten digital serta mempercepat penindakan terhadap konten yang terbukti menipu dan merugikan pekerja migran.

“Kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita,” ungkapnya.

Meutya menilai pencegahan sejak tahap awal sangat krusial, tidak hanya untuk melindungi PMI secara individu, tetapi juga memastikan pendapatan mereka benar-benar sampai kepada keluarga di tanah air dan berkontribusi pada stabilitas ekonomi nasional.

Selain langkah penindakan, pemerintah juga menyiapkan penguatan literasi digital yang bersifat praktis bagi PMI dan keluarganya. Program ini difokuskan pada kemampuan mengenali modus penipuan daring, menjaga data pribadi, serta mengakses kanal resmi informasi pemerintah terkait penempatan kerja migran.

Sinergi Kemkomdigi dan KP2MI diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan ekosistem kerja digital yang aman, transparan, dan berpihak pada perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (fjr)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.