Kepala Kejari Bontang Berganti, Pilipus Gantikan Otong Rahayu

BONTANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang resmi berganti. Dari Otong Hendra Rahayu berpindah jabatan ke Pilipus Siahaan.

Diketahui, Otong telah menjabat sebagai Kepala Kejari Bontang selama setahun, di mulai sejak Juni 3024 lalu. Kini dirinya akan berpindah tempat dinas ke Kejari di Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Otong menyampaikan rasa permohonan maafnya, jika selama ia menjalankan tugas masih banyak kekurangannya. Dirinya juga menegaskan, keberhasilan dalam bertugas tidak pernah lepas dari dukungan berbagai pihak.

“Sebelumnya saya ucapkan permohonan maaf, jika masih banyak sekali kekurangannya dalam menjalankan tugas, semoga dengan adanya pergantian ini bisa menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya,” katanya, Selasa (29/7/2025) malam.

Adapun untuk melaksanakan tugas penegakkan hukum, bukanlah kerja individu. Semoga di masa dirinya menjabat, dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Bontang.

Kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni turut menyampaikan, bahwa selama Otong bertugas sebagai Kepala Kejari Bontang, koordinasi dan sinergi antar Kejari dengan Pemerintah Kota (Pemkot) berjalan sangat baik, terutama dalam pendampingan hukum.

Baca Juga:  11 Sekolah di Bontang Jadi Sasaran Awal Distribusi Makanan SPPG Bontang Utara 4

“Meskipun masih ada PR terkait legal opinion yang belum rampung, kami yakin nantinya akan segera terselesaikan. Semoga bapak Otong beserta keluarga selalu diberi kesehatan, kelancaran, serta kesuksesan di tempat kerjanya yang baru,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Bontang yang baru, Pilipus Siahaan mengungkapkan, dirinya mendapatkan sambutan yang hangat dari pemerintah maupun masyarakat Bontang. Pilipus menuturkan, pendekatan hukum nantinya bersifat preventif serta edukatif.

“Penegak hukum bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk membangun kesadaran dan memberikan keadilan. Jika ada penyelesaian yang bisa mengembalikan kerugian negara, tanpa mengabaikan hukum, tentu akan menjadi prioritas,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.