spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kepemimpinan Isran-Hadi, Tersisa 17 Desa Tertinggal

SAMARINDA – Program pembangunan perdesaan di Benua Etam terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim selama kepemimpinan Gubernur Dr H Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi (Isran-Hadi). Bahkan, selama kepemimpinan keduanya, mampu mengurangi desa tertinggal hingga tersisa 17 desa dari 518 desa tertinggal se Kaltim hingga 2022.

“Alhamdulillah, ini menunjukkan kerja keras semua pihak, terutama jajaran DPMPD Kaltim maupun Kabupaten se Kaltim serta Pemerintah Desa dan Kecamatan dari status sangat tertinggal menuju tertinggal,” ucap Gubernur Isran Noor baru-baru ini kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setdaprov Kaltim.

Menurut Gubernur Isran, progres ini menunjukkan semua pihak bekerja keras mewujudkan desa maju dan berkembang hingga mandiri.

“Kondisi ini, tadinya di Kaltim ada 518 desa berstatus sangat tertinggal dan tertinggal,” sebutnya.

Untuk itu, Pemprov Kaltim melalui DPMPD dalam RPJMD 2019-2023 menargetkan meningkatkan status 150 desa dari 518 desa menjadi berkembang.

Ternyata, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2022 di Kaltim hanya ada 17 desa tertinggal. “Alhasil, selama Isran-Hadi, melampaui target hingga 318 tertinggal saja,” sebutnya lagi.

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian Gubernur Kaltim, Mulai 4 Oktober, Pembebasan PKB Ojol dan Angkot

Harusnya, lanjutnya, jika 518 dikurang 150 harusnya masih ada 368 desa sangat tertinggal dan tertinggal.

“Kita patut bersyukur, ternyata saat ini sisa 17 desa tertinggal, ini jauh melampaui target RPJMD yang hanya 150 dan sangat tertinggal nol desa,” jelasnya.

Artinya, dari 518 desa berstatus sangat tertinggal dan tertinggal. Dengan kerja keras Isran-Hadi memimpin Kaltim, saat ini tersisa 17 Desa tertinggal.

Kondisi ini diakuinya bukan sekedar kerja keras, tetapi adanya dukung Pemprov Kaltim dalam memberikan Bantuan Keuangan (Bankeu) sejak 2021 kepada seluruh Pemerintah Desa secara langsung dengan nilai kurang lebih Rp50 juta per desa.

“Jadi, bantuan ini langsung ke Pemerintah Desa bukan Pemerintah Kabupaten. Dengan harapan pemerintah desa langsung yang kelola. Bahkan, bantuan ini dilanjutkan hingga 2023,” ungkapnya. (adv/diskominfokaltim)

Most Popular