Kerukunan Digemakan, Tantangan Masih Nyata di Usia 80 Tahun Kemenag

SANGATTA – Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menjadi ruang penegasan komitmen negara dalam menjaga harmoni kehidupan beragama. Namun, di tengah gema seruan kerukunan, tantangan nyata dalam merawat toleransi dan persatuan umat masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan di usia delapan dekade Kementerian Agama (Kemenag).

Upacara HAB ke-80 yang digelar di Sangatta, Kutai Timur, Sabtu (3/1/2026), mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju.” Kepala Kementerian Agama Kutim, Akhmad Berkati, menyebut tema tersebut mencerminkan harapan besar sekaligus tantangan konkret dalam mengelola kemajemukan bangsa.

Menurut Akhmad, kerukunan tidak lahir dengan sendirinya, melainkan dibangun melalui proses panjang dialog, kepercayaan, dan kerja sama lintas perbedaan. Sejak awal berdiri, kata dia, Kemenag memikul peran strategis dalam mengawal kehidupan keagamaan Indonesia yang majemuk.

“Kementerian Agama dibentuk dengan cita-cita besar untuk menghadirkan kehidupan beragama yang damai sekaligus membuka ruang terwujudnya masyarakat yang adil, rukun, dan sejahtera,” ujar Akhmad saat membacakan sambutan Menteri Agama RI.

Baca Juga:  Night Fun Run 5K dan Peluncuran Gerbang Nusantara, Alun-alun PPU Dipenuhi Warga

Dalam upacara peringatan tersebut, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, turut hadir dan menyerahkan Satya Lencana Karya Satya kepada 36 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama Kutim yang telah mengabdi selama 20 dan 30 tahun. Penyerahan penghargaan ini menjadi simbol pengakuan negara atas loyalitas dan pengabdian panjang aparatur Kemenag.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Kutai Timur tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN Kemenag yang dinilai konsisten melayani umat dan masyarakat di tengah dinamika sosial yang terus berubah. Ia menekankan bahwa pengabdian jangka panjang ASN Kemenag memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial dan kerukunan di daerah.

Meski demikian, refleksi delapan dekade Kemenag tidak lepas dari berbagai catatan kritis. Sepanjang 2025, isu intoleransi, gesekan antarumat beragama, serta sengketa pendirian rumah ibadah masih kerap mencuat di ruang publik. Kondisi ini menjadi penanda bahwa agenda kerukunan belum sepenuhnya berbuah di seluruh lapisan masyarakat.

Di sisi lain, Kemenag juga memaparkan sejumlah capaian, mulai dari perluasan layanan berbasis digital hingga penguatan tata kelola dana sosial keagamaan seperti zakat, wakaf, infak, dan sedekah. Program Kemenag Berdampak diklaim sebagai kerja nyata, meski publik masih menanti dampak yang lebih terukur dan merata.

Baca Juga:  Kaltim Catat Sejarah, Tujuh Qari dan Hafiz Raih Juara Internasional 2025

Pada sektor pendidikan, peningkatan kualitas madrasah dan perguruan tinggi keagamaan terus dilakukan melalui pembaruan kurikulum dan perbaikan sarana prasarana. Program Desa Sadar Kerukunan pun digulirkan untuk menanamkan nilai toleransi di tingkat akar rumput—sebuah langkah strategis yang tetap membutuhkan pengawasan agar tidak berhenti pada simbol dan seremoni.

Menghadapi perkembangan teknologi, termasuk kemajuan artificial intelligence (AI), Kemenag menekankan pentingnya sikap adaptif aparatur tanpa mengesampingkan nilai kemanusiaan dan ketuhanan. Teknologi, ditekankan Akhmad, harus menjadi alat pemersatu, bukan justru menjadi pemicu disinformasi dan perpecahan.

Peringatan HAB ke-80 ini menjadi momentum refleksi penting. Di usia yang kian matang, Kementerian Agama dituntut tidak hanya menggemakan kerukunan, tetapi juga menghadirkan kebijakan dan praktik nyata yang mampu menjawab tantangan kebhinekaan yang terus diuji oleh dinamika sosial, politik, dan teknologi.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.