Ketahuan Bawa badik, Warga Loktuan Diamankan Polsek Bontang Utara

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, telah mengamankan seorang pria berinisial AI (32), salah satu warga Loktuan, di Jalan RE. Martadinata, RT.16, lantaran membawa badik sepanjang 17,5 cm di tas miliknya, Kamis (10/9/2024) lalu, sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolres Bontang, Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito menyampaikan, pihaknya mendapat informasi dari warga adanya seorang pria membawa badik. Sehingga Unit Reskrim Polsek Bontang Utara langsung menangkap dan menggeledah AI di Jalan Kapal Selam I, No.28, RT.19, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.

“Saat kami geledah, kami temukan badik stainles sepanjang 17,5 cm, dan barang tersebut diakui milik AI,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024).

Kini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Bontang Utara, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, apa tujuan dan maksud dari pelaku membawa senjata tajam,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Harga Plastik di Bontang Naik Signifikan Pasca Lebaran, Pedagang Kecil Mulai Tertekan
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.