Keterbatasan Rekrutmen Guru, Sekolah di Bontang Terancam Kekurangan Tenaga Pendidik

BONTANG – Saat ini Kota Bontang mengalami kekurangan tenaga pendidik di lapangan. Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Saparudin.

Ia menjelaskan, perlunya kebijakan perekrutan guru yang lebih fleksibel serta menyesuaikan kebutuhan daerah. Hal ini membatasi banyak kesempatan, lantaran aturan pemerintah pusat yang cukup terbatas.

“Padahal otonomi daerah berguna memberi peluang untuk daerah mengatur kebutuhannya sendiri, harus untuk guru juga begitu,” katanya.

Untuk sebaran penempatan guru tiap sekolah biasanya diberikan secara merata. Masalahnya, ketersediaan jumlah guru yang pensiun setiap tahun jauh lebih banyak daripada formasi baru yang bisa masuk.

Pada tahun 2026 mendatang saja, sudah 100 guru PNS diperkirakan akan purna tugas. Hal ini menjadi perhatian khusus karena sekolah terus kekurangan tenaga.

Sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai syarat mutlak seleksi menjadi persoalan, lantaran tenaga pendidik wajib memilikinya. Karena itu, walaupun Bontang sangat membutuhkan guru, para tenaga pendidik kesulitan mengikuti rekrutmen.

“PPG ini kewajiban. Tapi kalau aksesnya terbatas, tidak bisa juga,” tambahnya.

Baca Juga:  Pelajar Kendarai Motor Tabrak Mobil Parkir di Depan SMKN 1, Terpental Satu Meter

Disdikbud berharap kebijakan sentralisasi dapat ditinjau ulang, selain itu juga bisa memberikan kuota lebih untuk pemerintah daerah dalam menentukan kebutuhan tenaga pendidik. Menurutnya, langkah tersebut akan membuka peluang besar bagi daerah untuk menutup kekurangan guru.

“Kami di daerah yang tahu persis kondisi lapangan. Kami ingin akses pelaksanaannya dapat dilakuan mandiri tanpa harus bergantung oleh beasiswa kementrian,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.