Ketika Pulang Tak Pernah Tiba: Kisah Surianti, Istri Korban Penikaman di Gunung Mangga

SAMARINDA – Air mata Surianti jatuh perlahan. Wajahnya menyimpan lelah, duka yang belum usai, sekaligus kecemasan menanti kepastian hukum. Ia adalah istri dari WP, korban penikaman yang meregang nyawa di Jalan Otto Iskandardinata, Gunung Mangga, Kecamatan Sambutan, Samarinda.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin, 5 Januari 2026. Siang hari yang seharusnya berjalan biasa berubah menjadi hari paling gelap bagi Surianti dan keluarganya. Di tengah keramaian jalan, WP tergeletak bersimbah darah akibat luka tusukan tepat di ulu hati. Lebih memilukan, saat tubuhnya tak lagi berdaya, pelaku disebut masih melayangkan tendangan.

Beberapa jam sebelum kejadian, tak ada firasat buruk. WP sempat mengantar istri dan anaknya ke tempat cukur rambut—rutinitas sederhana seorang kepala keluarga.

“Dia sempat bawa kami potong rambut sama anaknya,” ucap Surianti lirih.

Usai mengantar mereka pulang, WP kembali keluar rumah untuk bekerja. Sejak saat itu, ia tak pernah kembali.

Duka Surianti berlapis. Saat tragedi terjadi, ia tengah mengandung besar. Fokusnya kala itu bukan pada proses hukum, melainkan pada suaminya yang terbaring tak bernyawa.

Baca Juga:  Angela Idang: CSR Bukan Bantuan Sesaat, Tapi Pemberdayaan

“Waktu itu saya hamil besar, jadi tidak fokus ke pelaporan. Saya fokus ke almarhum,” tuturnya.

Alih-alih menyiapkan kelahiran dengan sukacita, Surianti justru berdiri di depan pusara. Kini, anak mereka telah lahir—seorang penerus yang seharusnya tumbuh dalam pelukan ayahnya.

“Tidak pernah dia bermasalah. Saya tanya teman kerjanya, bosnya, tidak pernah,” katanya sambil terisak.

Surianti tak menuntut apa pun selain keadilan. Ia berharap hukum ditegakkan setegak-tegaknya agar luka itu tidak semakin menganga saat ia membesarkan anak-anaknya seorang diri.

“Harapan kami, pelaku dihukum sesuai perbuatannya dan keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

Di tengah duka yang belum kering, Surianti bersama kuasa hukumnya, Kadek Indra, mendatangi Polresta Samarinda untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara.

“Hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Kedatangan kami untuk menanyakan sejauh mana perkembangan perkara ini,” kata Kadek Indra.

Ia mengungkapkan, sejauh ini polisi baru menetapkan satu orang tersangka. Namun, berdasarkan keterangan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terdapat potensi keterlibatan pihak lain.

Baca Juga:  Pertumbuhan Ekonomi Kutim di Tahun 2025 Anjlok, Ini Penyebabnya

“Tersangka yang sudah diamankan menyebutkan adanya keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Keyakinan tersebut diperkuat oleh informasi keluarga, termasuk rekaman video yang beredar. Dalam video itu, diduga pelaku tidak hanya satu orang.

“Jika dilihat dari video, terlihat jelas pelaku lebih dari satu. Namun kami sepenuhnya menyerahkan pengungkapan perkara ini kepada kepolisian,” tambahnya.

Surianti berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh agar semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Ia percaya, keadilan—meski datang perlahan—pada akhirnya akan tiba. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.