BONTANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, membantah tuduhan dugaan ijazah palsu kepada dirinya.
Sebelumnya diberitakan, terdapat laporan dugaan ijazah palsu yang telah masuk ke Polres Bontang. Laporan tersebut berasal LSM Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Bontang, sejak November 2024 lalu, dan telah mengeluarkan surat perintah untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sekarang pun dari sekelompok masyarakat melalui Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan (AP3) Bontang, kembali melaporkan ke Polres Bontang dengan dugaan kasus yang sama.
Diketahui, sejak Andi Faiz, sapaan akrab Ketua DPRD Bontang terlaporkan terkait ijazah palsu, pihaknya pun sudah diperiksa. Terlebih lagi, semua pihak sudah diambil keterangannya oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek).
Andi Faiz pun mempersilahkan untuk proses penyelidikan Polres tetap berlanjut, sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati oleh hukum.
“Saya kira, kita harus menghormati proses hukum yang ada. Terlebih lagi dengan mekanismenya seperti apa, hingga sampai di penyelidikan. Mari kita hormati itu,” ucap Andi Faiz saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).
Andi Faiz menambahkan, sebagai pihak terlapor juga sedang menunggu hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Bontang nantinya.
“Di satu sisi saya juga ingin secepatnya ada kepastian dari hasil penyelidikan, saya tidak mau ini digoreng oleh sekelompok oknum,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam