BONTANG – Tingkat kewaspadaan masyarakat yang masih rendah berdampak langsung pada meningkatnya kasus pencurian di Kota Bontang. Sepanjang 2025, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Bontang, Widho Anriano, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menangani sebanyak 306 kasus tindak pidana. Jumlah tersebut meningkat cukup tajam dibandingkan 2024 yang hanya mencatat 204 kasus, atau bertambah 71 kasus di akhir tahun.
Berdasarkan data yang dirilis Polres Bontang, kasus curat pada 2025 tercatat sebanyak 60 laporan. Dari jumlah tersebut, 32 kasus berhasil diungkap, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan. Kenaikan juga terlihat pada kasus curanmor, dengan total 46 laporan, namun baru 10 kasus yang berhasil diselesaikan.
Selain curat dan curanmor, Polres Bontang juga menangani kasus lain seperti perlindungan anak dan penggelapan, yang turut memberi kontribusi terhadap meningkatnya angka kriminalitas sepanjang tahun ini.
“Walaupun Bontang masih dikenal sebagai kota yang relatif aman, kami tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujar Widho Anriano, Selasa (30/12/2025).
Ia menegaskan, peluang kejahatan sering kali muncul akibat kelalaian. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih waspada dalam menjaga keamanan diri dan harta benda, termasuk memperhatikan barang-barang berharga dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak aman, seperti kunci yang masih menggantung di motor.
Ke depan, Polres Bontang memastikan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan, terutama terkait meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Kami akan tetap rutin melakukan sosialisasi. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan, jika perlu, menambahkan kunci pengaman tambahan pada kendaraan agar lebih aman,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Agus S




