KIKA Tolak Keras Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Pengkhianatan terhadap Reformasi

SAMARINDA — Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Nama Soeharto disebut masuk dalam 40 tokoh yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan (GTK).

Presidium KIKA, Herdiansyah Hamzah atau yang akrab disapa Castro, menilai wacana ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi 1998 — gerakan rakyat yang justru menggulingkan kekuasaan otoriter Soeharto.

“Menjadikan Soeharto sebagai pahlawan berarti menodai perjuangan reformasi dan melukai kembali korban pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa Orde Baru. Ini bukan sekadar kelalaian moral, tapi bentuk pengkhianatan terhadap sejarah bangsa,” tegas Castro dalam pernyataan tertulis, Sabtu (1/11).

Ia mengingatkan bahwa pada masa kepemimpinan Soeharto (1966–1998), Indonesia mengalami berbagai pelanggaran HAM dan praktik korupsi yang terstruktur. Mulai dari peristiwa 1965–1966, penembakan misterius (Petrus), tragedi Tanjung Priok, Talangsari, operasi militer di Aceh (DOM), penghilangan aktivis 1997–1998, hingga tragedi Trisakti dan Semanggi.

Baca Juga:  Harga Mulai Melandai, Stok Beras Kutim Aman hingga IdulfitriHarga Mulai Melandai, Stok Beras Kutim Aman hingga Idulfitri

“Rezim Orde Baru membungkam kebebasan berpikir, mengontrol media, dan menanamkan budaya KKN yang mengakar. Bahkan Transparency International tahun 2004 menobatkan Soeharto sebagai pemimpin paling korup di dunia, dengan dugaan penggelapan dana publik mencapai US$15–35 miliar,” jelas Castro.

KIKA juga menyoroti kontradiksi moral dalam daftar usulan pahlawan nasional tersebut. Di satu sisi, nama Marsinah — buruh perempuan korban kekerasan negara era Orde Baru — juga diusulkan. “Menjadikan Soeharto pahlawan, sementara Marsinah adalah korban dari sistem represif yang ia bangun, adalah ironi sejarah dan penghinaan terhadap perjuangan kemanusiaan,” ujarnya.

Castro menambahkan, pada tahun 2023 Presiden Joko Widodo secara resmi mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu, sebagian besar terjadi di masa Soeharto. “Fakta ini tidak bisa dihapus dengan gelar kehormatan. Soeharto bukan simbol kepahlawanan, tetapi simbol kekerasan negara,” tegasnya.

KIKA menilai pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto hanya akan menjadi “tanda kematian simbolik reformasi” dan mencerminkan kemunduran demokrasi Indonesia saat ini.

Melalui rilisnya, KIKA menyampaikan empat sikap tegas:

  1. Menolak secara mutlak wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
  2. Menuntut negara menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu dan memberi keadilan kepada korban.
  3. Menegaskan pentingnya pendidikan sejarah yang jujur dan kritis agar tidak terjadi glorifikasi terhadap pelaku pelanggaran HAM.
  4. Mengajak civitas akademika dan masyarakat sipil mempertahankan semangat reformasi serta menolak normalisasi kekuasaan otoriter.
Baca Juga:  Logo KPC di Jersey Samarinda Bikin Tanda Tanya, Manajemen: Kutim Tak Ajukan Proposal

“Bangsa yang melupakan luka sejarahnya akan kehilangan arah moral. Menjadikan Soeharto pahlawan berarti menghapus jejak kejahatan negara dan melecehkan ingatan para korban,” tutup Castro.

KIKA memastikan akan terus berdiri bersama korban, keluarga korban, dan masyarakat sipil dalam memperjuangkan keadilan dan kebebasan akademik. (MK)

Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.