BONTANG – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, melakukan kunjungan lapangan ke PT. Kaltim Nitrate Kaltim (KNI) terkait pekerja di lingkungan perusahaan, salah satunya pekerja disabilitas.
Diketahui, PT. KNI telah mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai salah satu karyawan, akan tetapi di perusahaan tersebut baru terdapat satu pekerja saja yang disabilitas.
Senior Site Manager PT. KNI, Bakat Subroto Hadi mengatakan bahwa, sejauh ini dari pihak perusahaan baru merekrut satu pekerja disabilitas sebagai karyawan.
Akan tetapi untuk ke depan, pihak perusahan akan terus berupaya untuk nantinya bisa menambah pekerja disabilitas lagi, sebagai karyawan di lingkungan PT. KNI.
“Ke depannya kami akan tetap berupaya, untuk bisa nantinya menambah pekerja disabilitas,” ucapnya saat diwawancarai awak media, Senin (21/4/2025).
Kesempatan yang sama, Community Development Specialist PT KNI, Wisnu Ahmaddin menyampaikan, bahwa untuk di PT. KNI, cenderung dengan bahan baku dan bahan peledak, sehingga pekerjaan yang posisi di lapangan pun lebih mengarah ke fisik.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto mengatakan bahwa, pihaknya ingin setiap perusahaan yang berada di wilayah Bontang, dapat mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai salah satu pekerja di perusahaan tersebut.
Bahkan, bagi perusahaan yang memperkerjakan penyandang disabilitas, pihaknya dinyatakan mampu memenuhi Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, terkait dengan pekerja disabilitas.
“Ini untuk kebaikan bersama, saya ingin nantinya pihak perusahaan bisa menambah pekerja disabilitas sebagai karyawan, sesuai dengan Perda yang berlaku,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam