spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi B Gelar RDP, Bahas Distribusi Hingga Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

BONTANG – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait distribusi dan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) yang terjadi di Kota Bontang. Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (4/2/2025).

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam menyampaikan, bahwa pembahasan gas elpiji 3 kg sudah menjadi trending topik di seluruh media sosial. Terlebih lagi, banyak sekali keluhan dari masyarakat yang tengah kesulitan untuk mendapatkan gas melon tersebut.

“Semua pihak yang bersangkutan sudah ada di sini, kita bahas bersama-sama terkait gas elpiji ini, dimana sekarang sedang meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Terlebih lagi, untuk saat ini jika ingin mendapatkan gas melon tersebut hanya terdapat di agen resmi saja, tidak berlaku lagi di pengecer atau sebagainya. Bahkan untuk bisa membeli gas melon pun, harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kondisi ini akibat aturan yang telah ditetapkan pada 1 Februari 2025 kemarin, dimana setiap pangkalan tidak lagi diperbolehkan menyalurkan gas melon pada pengecer.

Baca Juga:  Banyak Redup, Lampu Penerangan Jalan Kembali Disoal Anggota Dewan

Di kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia Kota Bontang, Arham, mengatakan jika pihaknya sebagai perwakilan dari masyarakat, sangat mengeluhkan untuk mendapatkan sebuah gas melon.

“Kita ini untuk mendapatkan satu tabung aja susah sekali, harus melewati seharian penuh bahkan menunggu sampai malam baru dapat satu tabung gas melon. Bagaimana bagi kita yang mempunyai usaha,” ungkapnya.

Dirinya menyatakan, kalaupun ada masyarakat yang mendapatkan gas melon pastinya dengan harga yang terbilang cukup lumayan, yakni Rp 25 ribu per tabung, bukan dengan harga Rp 21 ribu seperti Harga Eceran Tertinggi (HET).

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular