Komisi C Desak Perluasan Lahan Pemakaman Lempake yang Makin Sempit

BONTANG – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan sidak ke lahan pemakaman Lempake, Kelurahan Loktuan, Senin (31/4/2025).

Terakhir kali komisi C melakukan sidak pada tahun 2024 lalu, dan meminta agar dinas terkait secepatnya melakukan pembuatan jalan serta pembebasan lahan.

Anggota DPRD Bontang, Faisal menyebutkan, terdapat lahan kosong yang dimiliki oleh dua orang. Setelah dilakukan pendekatan, pemilik lahan bersedia lahannya dibebaskan, hanya saja ia ingin pemerintah melakukan konfirmasi kembali kepada mereka apakah mereka benar-benar bersedia.

“Pembebasan tersebut akan diupayakan masuk dalam anggaran perubahan tahun ini, jangan sampai sudah masuk dalam perencanaan, pemilik lahan malah berubah pikiran,” terangnya.

Lurah Loktuan, Deden Supriadi mengatakan, bahwa pemilik dua lahan tersebut dikonfirmasi telah menerima jika lahannya akan dibebaskan, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran.

Adapun Faisal menawarkan opsi cepat untuk memakai lahan pemerintah yang berada tepat disamping pemakaman tersebut, hanya saja karena posisinya tepat disamping pemukiman ia meminta agar perkim segera membangun pagar, serta membangun jalan agar lahan tersebut tidak bersentuhan langsung dengan rumah warga.

Baca Juga:  DPRD Bontang Bahas Dua Raperda Inisiatif Pemkot: Fokus RPJMD 2025–2029 dan Penyesuaian Pajak Daerah

Kabid Pertamanan dan Pemakaman, Disperkimtan Bontang, Andi Ilham menambahkan, mereka akan berupaya menganggarkan untuk pembangunan pagar di lahan pemerintah terlebih dahulu. Ia akan mengajukan untuk di anggaran perubahan.

“Anggarannya sekitar Rp 200 juta untuk pembuatan,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.