spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi C DPRD Soroti Komitmen Sosial PT EUP terhadap Nelayan Terdampak

BONTANG – Komisi C DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke perusahaan pengelola energi PT Energi Unggul Persada (EUP) pada Senin (5/5/2025).

Kunjungan untuk meninjau mekanisme pengelolaan limbah yang diterapkan perusahaan, serta menggali komitmen sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar, khususnya para nelayan yang tinggal di kawasan buffer zone.

Dalam kunjungan kali ini, DPRD tidak didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang, padahal pembahasan lanjutan hasil uji laboratorium terhadap limbah juga menjadi agenda penting.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi hasil uji resmi laboratorium yang dilakukan oleh instansi resmi pemerintah. Meskipun begitu, hal itu tak serta merta menutup ruang untuk menuntut keterbukaan dan tanggung jawab sosial dari pihak perusahaan.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak hanya hasil lab yang clear, tapi juga bahwa PT EUP punya komitmen nyata terhadap masyarakat, khususnya nelayan yang sempat terdampak,” ujar Sahib.

Ia menambahkan, meski PT EUP memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah dan pembukaan lapangan kerja, proses pembangunan dan operasional perusahaan tetap harus taat pada regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Ketahuan Bawa 8 Poket Sabu Siap Edar, Warga Tanjung Laut Indah Diamankan Polisi

“Dengan rencana pengembangan hingga 50 turunan pabrik, ini potensi besar bagi ekonomi lokal. Tapi jangan abaikan masyarakat yang terdampak langsung, terutama mereka yang berada di zona penyangga,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Project Manager PT EUP, Teguh, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan para nelayan. Bahkan, diskusi mengenai permintaan bantuan alat tangkap telah dibahas dalam pertemuan sebelumnya.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perhatian. Sabtu mendatang, kami akan kembali membahas permintaan bantuan ini secara internal,” kata Teguh.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular