spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi II Dorong Kerjasama PT MBS dan PT Pelindo dari Sektor Alur Sungai

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat dengan PT MBS dan PT Pelindo, Senin (7/11/2022). Rapat membahas peluang kerja sama bisnis dari sektor alur sungai.

Ketua Komisi II Nidya Listiyono mengatakan, kapal pandu untuk melintas di bawah jembatan, menjadi potensi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Politisi Golkar ini mengatakan, upaya peningkatan PAD melalui kapal pandu itu dapat dilakukan pada dua jembatan di Samarinda yang tak lain aset milik Pemprov Kaltim, yakni Jembatan Mahakam Mahulu dan Jembatan Mahakam IV atau jembatan kembar.

“Maka dari itu Pemprov Kaltim melalui perusda bisa melihat peluang bisnis ke arah sana,” terang pria yang kerap disapa Tio ini, usai memimpin rapat dengar pendapat.

Ia menyatakan, dorongan kerja sama alir sungai ini muncul, karena kontribusi PAD pada sektor kapal pandu tidak masuk kas daerah, melainkan masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sehingga,l perizinannya langsung ditangani oleh pemerintah pusat.

“Sejauh ini untuk Kaltim tidak menghasilkan apa-apa. Jadi mulai sekarang kita harus menyasar hal itu untuk meningkatkan PAD, yang nantinya juga bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat Kaltim,” ucapnya.

Baca Juga:  Upaya Peningkatan Jalan Provinsi Dinilai Wakil Ketua DPRD Kaltim Berjalan Baik

Tio mengatakan, beberapa kabupaten/kota telah menerapkan hal itu, dalam upaya peningkatan PAD pada daerahnya masing-masing seperti Samarinda yang berhasil menggali PAD melalui kapal pandu yang melintas di bawah Jembatan Achmad Amin, dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada kapal pandu Jembatan Tenggarong.

“Nah sekarang Pemprov Kaltim seharusnya juga bisa,” jelasnya.

Kendati demikian, pola kerja sama yang ideal harus dikaji secara mendalam oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hanya saja Tio menilai, salah satu opsi yang dapat dilakukan dalam kerja sama kedepannya yaitu pengadaan kapal pandu oleh PT MBS selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (adv/dprdkaltim)

 

Most Popular