BONTANG – Permintaan Bank Kaltimtara untuk mendapat penambahan penyertaan modal Rp 75 miliar, dalam jangka waktu tiga tahun ke depan, dipertanyakan Komisi II DPRD Bontang.
Menurut Ketua Komisi II Rustam, Bank Kaltimtara harus memberikan alasan realistis kepada Pemkot Bontang terkait usulan penambahan modal tersebut. “Sebelumnya sudah ada investasi awal dari pemkot Rp 63,3 miliar. Tapi tidak sebanding dengan hasil yang diberikan yakni hanya Rp 2,7 miliar per tahun,” ujar Rustam saat menggelar rapat bersama di Kantor DPRD Bontang, Senin (18/10/2021).
Dengan nilai investasi sebesar itu, sambung Rustam, seharusnya Bank Kaltimtara bisa memberikan nilai lebih bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau hitung-hitungan bisnis itu tidak masuk,” bebernya.
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi II, Bakhtiar Wakkang. Politisi Nasdem itu mengusulkan, selain memberikan deviden, harus ada sejumlah keuntungan yang didapat pemkot. Seperti non-PNS yang dipermudah dalam pemberian pinjaman. Mengingat mereka juga terdaftar sebagai pegawai pemkot.
“Mungkin satu orang dibatasi hanya bisa pinjam Rp 10-15 juta. Kalau ada dua ribu pegawai, bisa sampai Rp 2 miliar perputaran uang di sana,” papar pria yang akrab disapa BW itu. Saat dikonfirmasi, perwakilan manajemen Bank Kaltimtara memilih enggan berkomentar. (bms/adv)