BONTANG – Komisi III DPRD Bontang mengadakan rapat bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang membahas terkait Gedung Uji Kir, di Ruang Rapat II Sekretariat DPRD Bontang, Senin (13/11/2023) kemarin.
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan, sangat mendesak Dishub untuk segera mengoperasikan gedung uji kir yang baru, berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Bontang Lestari.
“Agar tidak dibebankan biaya, maka kita akan pelajari terlebih dahulu regulasinya seperti apa,” paparnya.
Desakan yang dilayangkan untuk Dishub semata-mata hanya untuk mengangkat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana, bangunan yang sudah selesai dibangun semestinya cepat untuk digunakan. Kalaupun untuk ruangan parkir dan ruang tunggu belum selesai pengerjaannya, maka bisa sambil proses pembangunan.
“Waktunya ini sudah sangat lama, amat disayangkan jika tidak cepat dimanfaatkan gedungnya,” ucapnya.
Kepala Dishub Kota Bontang, Akhmad Soeharto mengatakan, untuk pemindahan gedung uji kir akan segera diproses. Untuk saat ini, masih tahap proses pemindahan kalibrasi, sedangkan untuk akreditasi juga masih sedang proses.
“Soal akreditasi nanti akan dibantu oleh pihak ketiga, karena proses yang cukup lama. Sambil menunggu pengajuan berikutnya, dan nanti setelah pindah alamat akan kembali diajukan jika sudah terpasang,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam