spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi III Sidak Lagi di Perumahan Griya Wisata, Ingin Cepat Selesaikan Persoalan Legalitas

BONTANG – Komisi III DPRD Bontang kembali meninjau langsung Perumahan Griya Wisata, Bontang Kuala, Selasa (14/11/2023). Dalam kunjungan tersebut, komisi III ingin menyelesaikan persoalan legalitas tanah yang berkaitan dengan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Agus Suhadi menyatakan, untuk pemenuhan fasum dan fasos sudah menjadi keluhan warga sejak lama. Maka dari itu, dari permasalahan ini ingin cepat terselesaikan agar warga tidak semakin banyak yang mengeluhkan.

“Warga ini keluhannya apa, kan sudah disampaikan kemarin. Untuk listrik dan air tolong dituntaskan,” ucapnya.

Padahal usulan perbaikan fasum dan fasos sudah masuk di Rukun Tetangga (RT), Kelurahan, hingga DPRD. Adapun juga masalah terkait status legalitas musala yang masih menggantung, pembangunan jalan umum, serta drainase.

“Saya ingin ada solusi dari permasalahan itu semua. Kita ingin persoalan ini dikerahkan oleh pemerintah, agar apa yang dikeluhkan masyarakat selama ini bisa terwujud,” paparnya.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang, Andi Ilham mengatakan, belum adanya pembangunan, sehingga pihaknya belum bisa memberikan bantuan lantaran terbentur dengan aturan.

Baca Juga:  Kuli Bangunan Kesetrum Listrik Tegangan Tinggi, Alami Luka Bakar

“Jika perda sudah disahkan, semua perbaikan bisa berjalan. Kalaupun tahun ini sudah ada pengerjaan berupa perbaikan jalan,” bebernya.

Sementara itu Yudha, perwakilan dari developer menyatakan pihaknya mengalami kendala, dimana provinsi melakukan pengaturan tata ruang yang sudah ditandatangani.

“Tata ruang tersebut kami tidak dapat memecah surat, sebab kawasan tersebut menjadi jalur hijau,” ungkapnya.

Yudha juga menambahkan, dengan surat izin yang telah dipegang, dan dengan berjalannya waktu, pihaknya pun mengajukan permohonan agar pemecahan dapat dilakukan.

“Kami sudah melakukan penyerahan dokumen kepada DPKPP, jadi kami akan mengikuti mekanisme yang ada,” tutupnya.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam

Most Popular