JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan proses pemulihan aktivis Andrie Yunus diperkirakan memakan waktu panjang, bahkan bisa mencapai dua tahun pasca serangan penyiraman zat kimia yang dialaminya.
Tiga komisioner Komnas HAM, yakni Pramono Ubaid Tanthowi, Anis Hidayah, dan Saurlin P. Siagian, mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memantau langsung kondisi korban.
Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan proses pemulihan luka bakar korban masih akan berlangsung dalam jangka panjang.
“Pemulihan masih berlanjut melalui operasi bertahap, diperkirakan antara enam bulan hingga dua tahun ke depan,” ujarnya.
Ia juga memastikan seluruh biaya perawatan korban ditanggung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sementara itu, Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan kondisi Andrie masih dalam pemantauan intensif tim medis, sehingga belum dapat disimpulkan perkembangan kesehatannya secara pasti.
“Penanganan medis berjalan intensif dan sejauh ini cukup baik, namun belum bisa disimpulkan apakah kondisi korban membaik atau menurun,” katanya.
Komnas HAM juga akan melanjutkan proses pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah pihak terkait kasus tersebut, meski belum merinci pihak-pihak yang akan dipanggil.
Di sisi lain, tim medis RSCM terus melakukan serangkaian tindakan lanjutan, termasuk operasi pada mata kanan korban akibat gangguan aliran darah dan kerusakan jaringan. Penanganan juga meliputi pencangkokan jaringan, pemasangan membran pelindung, serta perawatan luka bakar di beberapa bagian tubuh.
Saat ini, fokus utama tim dokter adalah menjaga kondisi mata kanan agar tidak mengalami kerusakan lebih lanjut sekaligus mengendalikan peradangan, dengan perawatan intensif yang masih terus berlangsung. (MK)
Pewarta: Fajri
Editor: Agus S




