Kontraktor Lama Gagal, Tinggalkan Tunggakan Listrik dan Air, Proyek RKB SMPN 1 Dilanjutkan dengan Anggaran Baru

BONTANG – Proyek pembangunan gedung Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 1 Bontang kembali dilanjutkan tahun ini, setelah sempat terbengkalai sejak 2024 karena kontraktor sebelumnya, CV Amirah Mandiri, tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Bangunan tiga lantai yang dirancang menampung 12 rombongan belajar (rombel) itu, baru mencapai 73 persen saat kontrak diputus pada Desember 2024 lalu. Kegagalan penyelesaian proyek tidak hanya menyebabkan keterbatasan ruang belajar, tapi juga meninggalkan beban operasional yang harus ditanggung pihak sekolah.

Meski sempat diberi tambahan waktu selama 30 hari, kontraktor tetap tidak mampu menyelesaikan sisa pekerjaan, yang akhirnya membuat sisa anggaran proyek sebesar Rp 3,6 miliar harus dikembalikan ke kas daerah.

Kepala SMPN 1 Bontang, Riyanto mengungkapkan, penyedia jasa meninggalkan tagihan listrik dan air yang digunakan selama delapan bulan pembangunan, namun tak kunjung dibayarkan.

Biaya pemakaian listrik mencapai sekitar Rp 20 juta dan air sekitar Rp 8 juta. Semua itu dibebankan ke sekolah, padahal sebelumnya dijanjikan akan dibayar setelah dana cair.

Baca Juga:  Polisi Amankan 18 Tersangka dari 13 Kasus di Operasi Pekat Mahakam 2023

“Sampai sekarang belum ada penyelesaian,” keluh Riyanto, Jumat (11/7/2025).

Akibat keterbatasan ruang, pihak sekolah harus menerapkan sistem dua shift. Untuk kelas 9 masuk pagi, sementara kelas 7 dan 8 masuk siang secara bergantian.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparudin, menjelaskan proyek pembangunan RKB akan dilanjutkan dengan anggaran baru sebesar Rp 3,5 miliar. Anggaran tersebut juga mencakup pembangunan drainase dan pemasangan paving block.

Target pelaksanaan proyek dapat dimulai setelah pengumuman pemenang tender dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dijadwalkan akhir Juli 2025. Seluruh pekerjaan diharapkan rampung pada Desember 2025.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.