spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Korban Investasi Ayam potong Apderis Hingga Luar Pulau, Polisi Masih Telusuri Aset Pelaku

BONTANG –  Korban investasi bodong ayam potong Apderis mencapai ratusan orang. Tak hanya warga Bontang, bahkan memakan korban hingga warga di luar Kota Bontang.

Pria berinisial RW adalah pemilik investasi Apderes, yang berdiri sejak 2020 lalu. Usaha tersebut berjalan kurang lebih 3 tahun. Dalam akun Instagramnya di 3 tahun terakhir, sangat aktif memposting transaksi tersebut kepada para investor.

Salah satu korban, yang tidak ingin disebut namanya menjelaskan awal mengenal investasi Apderis tersebut. Ia mengetahui dari teman sekolah, yang menawarkan dirinya untuk ikut bergabung.

“Awalnya teman saya yang mengajak, tetapi saya belum terlalu percaya sampai saya cek di akun instagramnya yang aktif, jadi saya memutuskan untuk ikut bergabung,” ucapnya saat diwawancarai, Minggu (26/11/2023) kemarin.

Korban awalnya mengikuti investasi Apderis di 2021 lalu, dan awal menginvestasikan sebesar Rp 10 juta. Beberapa lama kemudian dilihat investasi tersebut lancar, sehingga setiap bulannya korban tetap mengirim ke tersangka RW.

“Awalnya saya ikut untuk coba-coba Rp 10 juta, dilihat kok lancar saja, akhirnya di tahun berikutnya saya tambahkan investasi sebanyak Rp 100 juta,” paparnya.

Baca Juga:  Yudo Viral Lagi, Bikin Ribut di Stasiun Kereta

Selang berjalannya mengikuti investasi Apderis, korban sebenarnya merasa curiga mulai 2022 lalu, lantaran sudah merasa ada yang janggal. Korban pun mendatangi rumah tersangka RW di lokasi yang berbeda-beda, karena tersangka RW sempat pindah dan juga tempat usahanya yang terdapat di Jalan Soekarno Hatta, Bontang Lestari.

“Saya merasa janggal sudah tahun lalu, tetapi saya coba untuk berpikiran positif saja. Karena saya sempat mendatangi tempat tinggal dan tempat usahanya, diliat masih aman seperti biasa dan tidak ada kendala,” ungkapnya.

Korban juga menjelaskan, salah satu kejanggalan tesebut dari akun instagram tersangka RW. RW posting membagikan sebagian investor yang sudah melakukan transaksi, dan rata-rata juga investor tersebut dari luar pulau.

“Postingannya rata-rata semuanya  investor dari luar pulau, tidak ada yang dari Bontang. Tapi saya coba tidak berburuk sangka. Tetapi jika hari besar seperti akhir tahun atau semacamnya, owner juga sering kali memancing kami untuk menahan profit tersebut, bahkan owner berani dengan iming-iming menambahkan cashback jika dengan nambah modal,” jelasnya.

Baca Juga:  Konsolidasi Panwaslu Kecamatan se-Kota Bontang Bahas Reformasi Birokrasi

Berjalan memasuki tahun 2023, di bulan Juni-Juli semakin kelihatan keganjilan yang dikhawatirkan, dimana sistem pelayanannya sekarang sangat berbeda, tidak sama seperti dulu.

“Disini sangat jelas keganjalannya, tahun sebelumnya jika sebelum pencairan keuntungan selalu diingatkan sehari sebelum pencairan, akan tetapi belakangan terakhir ini sering telat 2-3 hari, bahkan di Juni terlambat hingga dua minggu,” tegasnya.

Korban pun menambahkan penyesalannya yang pertama, yakni tidak diketahui dari investasi tersebut banyaknya investor, korban perkirakan investor hanya sekitar 30-50 orang saja, akan tetapi ternyata kurang lebih 900 orang.

Korban terhitung sudah mengikuti investasi Apderis berjalan selama kurang lebih 3 tahun, dan selama itu juga korban menghabiskan dana pribadinya sebesar Rp 350 juta.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya menyampaikan, saat ini tersangka RW telah berhasil ditangkap di Jakarta, pada Jumat (24/11/2023) kemarin. Polres Bontang dibantu dengan Polda Metro Jaya untuk menangkap tersangka RW di salah satu tempat persembunyiannya.

“Kami sudah amankan tersangka tersebut, dan untuk saat ini tersangka sedang dalam perjalanan ke Bontang,” paparnya saat diwawancarai.

Baca Juga:  Cegah Stunting, Pemkot Pasang Wifi Gratis di 113 Posyandu

Saat ini pun polisi masih melakukan penelusuran aset, dimana pihak yang berkaitan pun sedang dipantau dan akan dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat.

“Untuk para korban semuanya, kami meminta untuk tetap tenang. Ini sudah ditahap proses hukum. Jadi kita akan telusuri keberadaan aset terlebih dahulu,” jelasnya.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam

Most Popular